48 Persen Kendaraan di Jabodetabek Belum Uji Emisi

Ilustrasi polusi udara. (Foto: Net)

KabarJakarta.com – Sekitar 48 persen warga di Jabodetabek yang memiliki kendaraan dinyatakan belum melakukan uji emisi kendaraan.

Hal terungkap dari hasil riset Populix dan Vital Strategies yang difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

“48 persen masyarakat masuk pada kelompok responden mengakui belum pernah uji emisi kendaraannya sama sekali,” kata Senior Country Coordinator Vital Strategies Chintya Imelda Maidir dalam keterangan tertulis, Kamis 1 Februari 2024.

Chintya mengungkapkan, ada beberapa alasan yang membuat masyarakat di wilayah Jabodetabek belum melakukan uji emisi, salah satunya yaitu permasalahan biaya pengecekan dan kurangnya informasi soal proses uji emisi.

Lanjut Chintya, dalam riset Populix ini juga menemukan kepatuhan atas uji emisi dipengaruhi oleh sedikitnya lokasi uji emisi, terutama bagi pengguna kendaraan yang berasal dari Bogor, Depok, dan Bekasi.

“Kelompok ini menjadi target utama dalam peningkatan kepatuhan mengenai uji emisi,” tambahnya.

Menurut dia, pemerintah harus mengambil langkah preventif atau pencegahan yang meluas. Dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan melakukan uji emisi.