Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp 15, 5 Triliun

Wakil Jaksa Agung, Sunarta
Wakil Jaksa Agung, Sunarta

KabarJakarta.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp15.573.377.641.000 untuk tahun anggaran 2025.

Wakil Jaksa Agung, Sunarta mengatakan, tambahan anggaran ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan rencana belanja prioritas dalam dua program utama Korps Adhyaksa pada tahun 2025.

“Berdasarkan hasil musyawarah perencanaan tahun 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.377.641.000,” ujar Sunarta dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI Jakarta, Kamis (13/6).

Tambahan anggaran akan dimanfaatkan program penegakan hukum yang mencakup bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, serta pengelolaan barang bukti dan rampasan. Program ini membutuhkan anggaran sebesar Rp340.043.470.000.

Sedangkan, untuk belanja manajemen sebesar Rp15.233.335.171.000 yang akan digunakan untuk kebutuhan bidang pengawasan, pendidikan dan pelatihan, serta pengadaan sarana dan prasarana baik di pusat maupun di daerah.

Lebih lanjut, Sunarta menyatakan bahwa Kejagung telah mengajukan rincian kebutuhan dan anggaran belanja untuk tahun 2025 kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas.

“Pada intinya, kami mengajukan kebutuhan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp26.549.524.491.000,” ungkap Sunarta, dikutip dari RMOL.

Namun, usulan tersebut tidak sepenuhnya dipenuhi. Pagu indikatif yang disetujui hanya sebesar Rp10.976.145.850.000.

Meski demikian, Sunarta menegaskan bahwa usulan tambahan anggaran ini penting untuk melaksanakan komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung penegakan hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kejaksaan memohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran,” tutupnya.