Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno Tanggapi Isu Permintaan THR oleh Oknum Pengurus RW

Surat Edaran RW di Jembatan Lima Soal THR Rp1 Juta Picu Polemik.

KabarJakarta.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menanggapi kabar adanya oknum pengurus RW di Jakarta Barat yang meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengusaha. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan.

“Kalau ente bilang oknum, berarti ya oknum. Pasti itu enggak boleh,” ujar Rano saat ditemui awak media pada Jumat (14/3/2025).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bang Doel ini menjelaskan bahwa pemberian sanksi terhadap oknum tersebut merupakan ranah aparat penegak hukum.

“Enggak perlu diimbau lagi, mereka pasti sudah paham. Tapi, mohon maaf nih, RT dan RW, saya juga mengeluarkan surat edaran. Untuk apa? Misalnya buat lebaran satpam, itu hal yang lumrah. Tapi tetap ada batasannya, jangan kelewatan. Enggak boleh seperti itu. Contohnya petugas kebersihan di kompleks, mereka biasanya menerima THR yang dikumpulkan secara kolektif,” jelasnya.

Sebelumnya, tersebar surat edaran yang diduga dibuat oleh Pengurus RW 2, Kelurahan Jembatan Lima. Surat tersebut berisi permintaan uang THR sebesar Rp1 juta kepada para pengusaha yang memanfaatkan lahan parkir di kawasan ‘Laksa Street’.

Dalam isi surat, dana yang dikumpulkan disebut akan dialokasikan bagi anggota Linmas serta operasional kepengurusan RW. Uang tersebut diharapkan dapat terkumpul sepekan sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Dana tersebut akan kami alokasikan untuk anggota Linmas juga kepengurusan RW di wilayah kami,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut.