KabarJakarta.com — Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta hingga 30 September 2026 baru mencapai Rp40,40 triliun atau 54,39 persen dari pagu Rp74,29 triliun. Capaian tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena masih terdapat anggaran yang harus direalisasikan pada sisa tiga bulan tahun anggaran.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta seluruh perangkat daerah mempercepat penyelesaian kegiatan yang telah direncanakan. Ia mengingatkan agar pelaksanaan program tidak menumpuk menjelang penutupan tahun anggaran, terutama pada November dan Desember.
"Saya secara khusus sudah meminta kepada perangkat daerah agar segera menyelesaikan kegiatan, sehingga tidak menumpuk di ujung tahun," ujar Pramono dalam konferensi pers Realisasi APBD Triwulan III 2026 di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/10).
Menurut Pramono, penumpukan kegiatan menjelang akhir tahun merupakan kebiasaan yang berulang, baik di pemerintah pusat maupun daerah. Padahal, belanja pemerintah seharusnya dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal dan kebutuhan program.
Persoalannya bukan semata-mata seberapa besar anggaran yang telah dibelanjakan, melainkan apakah anggaran tersebut dapat digunakan tepat waktu dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Belanja pemerintah menumpuk di akhir tahun
Penyerapan anggaran yang lambat pada awal hingga pertengahan tahun dapat dipengaruhi berbagai faktor. Dalam pelaksanaan belanja pemerintah, anggaran yang sudah ditetapkan belum otomatis dapat langsung dibayarkan. Setiap kegiatan tetap harus melalui tahapan perencanaan teknis, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pekerjaan, hingga pemeriksaan hasil dan pembayaran.
Pada proyek infrastruktur, misalnya, keterlambatan penyusunan dokumen pengadaan, proses tender yang memerlukan waktu, perubahan desain, serta kendala di lapangan dapat menggeser jadwal pelaksanaan. Jika tahapan awal terlambat, penyelesaian pekerjaan dan pencairan pembayaran ikut mundur.
Faktor lain adalah kehati-hatian administrasi dan koordinasi antarperangkat daerah. Program yang melibatkan banyak instansi berpotensi mengalami keterlambatan apabila pembagian tanggung jawab dan jadwal pelaksanaannya tidak berjalan efektif.
Di sisi lain, pola perencanaan dan pengawasan yang kurang disiplin dapat membuat pelaksanaan kegiatan baru dikebut ketika tenggat akhir tahun semakin dekat. Akibatnya, belanja terkonsentrasi pada periode yang relatif singkat.
Namun, faktor-faktor tersebut merupakan kemungkinan penyebab umum, bukan kesimpulan mengenai kondisi seluruh perangkat daerah DKI Jakarta. Untuk memastikan penyebab rendahnya penyerapan anggaran di Jakarta, diperlukan data per program, jadwal pengadaan, kontrak, serta perkembangan fisik dan keuangan setiap proyek.
Penumpukan belanja juga perlu diwaspadai karena berpotensi mengurangi waktu pengawasan dan evaluasi. Ketika banyak proyek dikerjakan bersamaan, pemerintah harus memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga dan penyelesaian tidak sekadar mengejar pencairan anggaran.
Karena itu, percepatan belanja tidak cukup dilakukan dengan mendorong perangkat daerah menghabiskan anggaran. Pemerintah perlu mengidentifikasi kegiatan yang terlambat, menyelesaikan hambatan pengadaan, dan memastikan pembayaran dilakukan berdasarkan kemajuan pekerjaan yang dapat diverifikasi.
Pendapatan Melampaui Realisasi Belanja
Dalam paparan APBD 2026, Pramono menyampaikan bahwa pendapatan daerah DKI Jakarta hingga akhir September mencapai Rp44,98 triliun atau 62,95 persen dari target Rp71,45 triliun. Sebagian besar pendapatan tersebut bersumber dari penerimaan perpajakan.
Dibandingkan realisasi belanja sebesar Rp40,40 triliun, pendapatan daerah tercatat lebih tinggi Rp4,58 triliun. Namun, selisih tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai surplus anggaran karena kondisi fiskal juga dipengaruhi penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan, serta komponen lain dalam laporan keuangan daerah.
Penerimaan pembiayaan daerah tercatat Rp6,46 triliun atau 64,43 persen dari target Rp9,88 triliun. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan mencapai Rp2,02 triliun atau 28,74 persen dari pagu Rp7,04 triliun.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa capaian setiap komponen APBD berbeda. Pendapatan yang relatif lebih tinggi daripada belanja tidak otomatis menunjukkan seluruh program berjalan efektif.
Sebaliknya, realisasi belanja yang belum mencapai 60 persen juga belum cukup untuk menyimpulkan bahwa semua perangkat daerah mengalami keterlambatan.
Penilaian yang lebih menyeluruh membutuhkan perbandingan antara realisasi anggaran dan target penyerapan sesuai jadwal, termasuk capaian fisik proyek, kualitas layanan publik, serta manfaat program bagi warga.
Apabila penerimaan daerah berjalan baik tetapi belanja program tertahan, masyarakat berpotensi belum memperoleh manfaat dari anggaran yang sudah tersedia. Sebaliknya, percepatan belanja tanpa pengawasan yang memadai berisiko menghasilkan pekerjaan yang tidak optimal.
Transparansi harus terlihat dalam pembangunan
Pramono menegaskan bahwa keterbukaan informasi mengenai realisasi APBD merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Ia berharap transparansi dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung pembangunan Jakarta.
"Apakah layanan publik di Jakarta jadi semakin membaik? Apakah, kegiatan ekonominya juga semakin baik dan makin transparan? Apakah pembangunannya juga telah menjawab kebutuhan warga?" kata Pramono.
Pertanyaan tersebut menempatkan APBD bukan sekadar sebagai kumpulan angka pendapatan dan pengeluaran, melainkan instrumen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Anggaran yang berasal dari pajak warga semestinya dapat ditelusuri manfaatnya, mulai dari perbaikan jalan, transportasi, pengendalian banjir, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Transparansi juga memungkinkan masyarakat menilai apakah pemerintah menjalankan program sesuai rencana. Informasi yang terbuka mengenai nilai anggaran, pelaksana kegiatan, jadwal penyelesaian, perkembangan pekerjaan, dan hasil yang dicapai dapat membantu publik mengawasi penggunaan uang daerah.
Agar keterbukaan tersebut bermakna, publikasi realisasi keuangan perlu disertai penjelasan mengenai penyebab keterlambatan, target yang belum tercapai, serta langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mengetahui berapa banyak anggaran yang telah dibelanjakan, tetapi juga memahami hasil yang diperoleh dari setiap pengeluaran.
Kepercayaan publik tumbuh ketika informasi yang disampaikan dapat diuji dan hasil pembangunan bisa dirasakan. Sebaliknya, laporan dengan angka besar tanpa penjelasan mengenai manfaatnya akan sulit menjadi ukuran keberhasilan.
Dengan realisasi belanja yang masih 54,39 persen hingga September, tantangan Pemprov DKI Jakarta adalah memastikan sisa anggaran digunakan secara efektif dalam tiga bulan terakhir 2026. Percepatan pelaksanaan kegiatan perlu diimbangi pengawasan kualitas, kepatuhan prosedur, dan keterbukaan hasil.
Keberhasilan APBD pada akhirnya tidak ditentukan oleh seberapa cepat anggaran terserap menjelang Desember, tetapi oleh kemampuan pemerintah mengubah anggaran menjadi layanan publik dan pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan warga Jakarta.