KabarJakarta.com — Besarnya aktivitas transaksi sistem pembayaran di DKI Jakarta membuat penguatan pengawasan terhadap industri pembayaran menjadi semakin penting. Selain memastikan transaksi berjalan aman dan andal, Bank Indonesia (BI) juga perlu memastikan para penyelenggara mematuhi ketentuan serta memiliki kemampuan mengelola risiko, terutama di tengah perkembangan teknologi digital dan meningkatnya ancaman keamanan siber.
Untuk memperkuat hal tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Jakarta Payment System on Your View (POV) 2026. Kegiatan ini menjadi forum komunikasi, diskusi, dan kolaborasi antara regulator dengan pelaku industri sistem pembayaran.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta Iwan Setiawan menjelaskan, Jakarta POV 2026 bertujuan memperkuat pemahaman pelaku industri terhadap arah kebijakan sistem pembayaran sekaligus menyampaikan hasil evaluasi pengawasan BI.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terhadap arah kebijakan sistem pembayaran dan menyampaikan evaluasi hasil pengawasan,” kata Iwan di Jakarta, Kamis (5/11).
Secara sederhana, Payment System on Your View (POV) merupakan forum yang memberikan ruang bagi Bank Indonesia dan pelaku industri untuk bertukar pandangan mengenai perkembangan sistem pembayaran. Melalui forum ini, regulator dapat menyampaikan kebijakan dan ketentuan terbaru, sedangkan pelaku industri memperoleh kesempatan memahami arah pengaturan sekaligus mengetahui aspek penyelenggaraan yang perlu diperbaiki.
Jakarta POV 2026 juga menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman antara regulator dan industri terhadap perubahan kebijakan. Hal ini penting agar setiap penyelenggara dapat menyesuaikan kegiatan operasionalnya dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya membahas kebijakan, forum tersebut juga digunakan untuk mengomunikasikan hasil evaluasi pengawasan Bank Indonesia. Dengan demikian, pelaku industri diharapkan mengetahui berbagai aspek yang masih membutuhkan pembenahan, mulai dari tata kelola perusahaan, kepatuhan terhadap regulasi hingga kemampuan mengidentifikasi dan mengendalikan risiko.
Menurut Iwan, peningkatan kepatuhan tidak cukup hanya dilakukan melalui pemenuhan kewajiban administratif. Penyelenggara juga perlu memperkuat kapasitas organisasi dan manajemen risiko agar mampu menjaga keamanan serta keandalan layanan pembayaran.
Kebutuhan tersebut semakin besar mengingat posisi Jakarta sebagai salah satu pusat utama industri sistem pembayaran dan jasa penukaran valuta asing nasional.
KPwBI Provinsi DKI Jakarta mengawasi 33 persen Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dan 32 persen Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) secara nasional.
Besarnya peran Jakarta juga terlihat dari aktivitas transaksinya. Nilai transaksi PJP lingkup terbatas (LR) di wilayah pengawasan KPwBI DKI Jakarta mencapai 36 persen dari total nasional. Sementara itu, transaksi KUPVA BB mencapai 69 persen dari keseluruhan transaksi nasional.
Angka tersebut menunjukkan bahwa gangguan operasional, kelemahan tata kelola, atau masalah keamanan pada penyelenggara di Jakarta berpotensi memberikan dampak yang signifikan terhadap aktivitas sistem pembayaran nasional.
Karena itu, penguatan pengawasan tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan masing-masing perusahaan, tetapi juga menyangkut perlindungan masyarakat dan kepercayaan terhadap ekosistem keuangan digital.
Iwan mengungkapkan, hasil pengawasan sepanjang 2026 menunjukkan masih perlunya peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan serta penguatan pengelolaan risiko. Salah satu aspek yang mendapat perhatian adalah meningkatnya risiko keamanan siber seiring perkembangan teknologi.
"Untuk itu, Bank Indonesia terus mendorong penguatan industri, melalui pengaturan dan pengawasan berbasis risiko, termasuk peningkatan kapasitas penyelenggara," terangnya.
Melalui Jakarta POV 2026, BI berharap komunikasi dan kolaborasi dengan pelaku industri serta pemangku kepentingan dapat berjalan lebih berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas, kepatuhan, dan ketahanan penyelenggara dalam menghadapi perubahan teknologi maupun ancaman risiko baru.
Pada akhirnya, penguatan industri sistem pembayaran diharapkan tidak hanya menghasilkan layanan yang semakin cepat dan mudah, tetapi juga menjamin transaksi yang inklusif, aman, andal, berintegritas, dan berkelanjutan untuk mendukung transformasi ekonomi dan keuangan digital nasional.