Langsung ke konten
Ekonomi Bisnis

Dongkrak Hunian Hotel, Jakarta Perlu Perbanyak Konser dan Pameran Internasional

Redaksi Diperbarui
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Hotel (DPD) Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/10/2026). Foto: DPRD DKI
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Hotel (DPD) Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/10/2026). Foto: DPRD DKI

KabarJakarta.com —  Ramainya konser musik, pameran, festival, dan pertemuan bisnis belum tentu hanya menguntungkan penyelenggara acara. Jika dikelola dengan baik, kegiatan tersebut juga dapat mendatangkan tamu ke hotel, menghidupkan restoran, meningkatkan transaksi usaha lokal, hingga menambah pendapatan daerah.

Peluang inilah yang perlu dimanfaatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat industri perhotelan. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco meminta pemerintah daerah memperbanyak kegiatan berskala besar agar tingkat hunian hotel meningkat dan aktivitas ekonomi masyarakat ikut bergerak.

"Yang bisa menolong teman-teman hotel adalah dengan cara, kita harus memperbanyak kegiatan," kata Baco di Jakarta, Jumat (9/10).

Menurut dia, industri perhotelan memiliki peran penting dalam menopang perekonomian Jakarta. Karena itu, pemerintah daerah perlu mendengarkan masukan pelaku usaha sekaligus membangun kolaborasi untuk mengatasi berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Salah satu peluang yang disorot adalah pengembangan sektor Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE), yang mencakup pertemuan, perjalanan insentif, konvensi, dan pameran. Selain mendatangkan pengunjung, kegiatan semacam ini berpotensi menciptakan permintaan kamar hotel secara lebih terencana karena jadwal dan kebutuhan peserta biasanya telah ditentukan jauh-jauh hari.

Hunian hotel membaik, tetapi belum merata

Data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menunjukkan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang sepanjang 2026 mengalami pergerakan yang cukup dinamis. Pada Januari, tingkat hunian tercatat 52,50 persen, kemudian turun menjadi 51,70 persen pada Februari dan 44 persen pada Maret. 

Angka tersebut kembali meningkat menjadi 54,80 persen pada April dan 53,90 persen pada Mei.

Pada Juni, tingkat hunian hotel berbintang mencapai 55,47 persen. Tren kenaikan berlanjut pada Juli, ketika TPK menyentuh 58,28 persen. 

Pada bulan yang sama, tingkat hunian hotel nonbintang dan akomodasi lainnya mencapai 42,21 persen. Angka Juli tersebut masing-masing meningkat 2,37 poin dan 0,47 poin persentase dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Kepala BPS DKI Jakarta Kadarmanto menjelaskan perihal banyaknya acara yang berlangsung di ibu kota turut mendukung kenaikan tingkat hunian pada Juli.

"Memang di bulan Juli, banyak acara di Jakarta yang mendukung terjadinya peningkatan TPK hotel, baik bintang maupun non-bintang," kata Kadarmanto di Jakarta, Selasa (1/9).

Data tersebut memperlihatkan bahwa penyelenggaraan acara dapat menjadi salah satu penggerak permintaan kamar. Namun, kenaikan bulanan belum cukup untuk memastikan industri perhotelan telah pulih secara merata. 

Tingkat hunian hotel berbintang pada Juli pun masih berada di bawah 60 persen, sedangkan hotel nonbintang masih di kisaran 42 persen.

Ini mengindikasikan, masih terdapat ruang untuk meningkatkan jumlah tamu, terutama pada periode ketika tidak banyak kegiatan besar berlangsung.

Situasi tersebut sejalan dengan hasil survei internal Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DKI Jakarta. Pelaksana Tugas Ketua IHGMA DKI Jakarta Nyoman Iswara mengungkapkan sekitar 40 persen hotel responden mengalami penurunan rata-rata tarif kamar harian dibandingkan 2025.

Selain itu, 50 persen responden mencatat rata-rata lama menginap tamu hanya berkisar 1,5–1,9 malam. Kondisi tersebut menunjukkan tantangan industri tidak berhenti pada mendatangkan tamu. Hotel juga perlu mendorong pengunjung tinggal lebih lama dan meningkatkan belanja selama berada di Jakarta.

Sebanyak 68,2 persen responden survei IHGMA menempatkan pengembangan Jakarta sebagai destinasi MICE sebagai kebutuhan prioritas. Sementara itu, 81,8 persen menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

"81,8 persen responden anggota IHGMA Jakarta menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemprov DKI. Mereka siap menjalankan program bersama. Termasuk promosi kegiatan MICE," kata Iswara.

Kalender acara menjadi strategi ekonomi

Jakarta sejatinya memiliki modal untuk mengembangkan pasar tersebut. Pemerintah daerah telah menyelenggarakan berbagai agenda yang menggabungkan hiburan, belanja, budaya, dan pariwisata.

Jakarta Fair 2026, misalnya, berlangsung di JIExpo Kemayoran pada 11 Juni–12 Juli. Festival Jakarta Great Sale juga digelar pada 10 Juni–22 Juli 2026.

Festival Jakarta Great Sale mencatat transaksi sekitar Rp26,8 triliun, terdiri atas Rp16,8 triliun di 104 pusat perbelanjaan dan Rp10 triliun dari transaksi ritel di luar mal. Capaian tersebut memperlihatkan besarnya aktivitas ekonomi yang dapat tercipta melalui agenda kota, meskipun nilai transaksi itu tidak dapat disamakan dengan pendapatan hotel. 

Langkah berikutnya adalah menghubungkan kalender acara dengan kebutuhan industri perhotelan. Pemprov DKI dapat menyusun agenda tahunan yang mencakup konser internasional, pameran dagang, konferensi bisnis, festival budaya, hingga kejuaraan olahraga. 

Jadwal yang diumumkan jauh-jauh hari akan membantu hotel, maskapai, agen perjalanan, dan penyelenggara acara menyiapkan paket promosi serta memperkirakan permintaan kamar.

Strategi ini juga perlu menyasar penyelenggara MICE dari luar negeri. Jakarta memiliki peluang untuk menarik konferensi dan pameran internasional karena ditunjang fasilitas pertemuan, pusat bisnis, akses transportasi, serta jaringan hotel dengan beragam kelas. Namun, promosi saja tidak cukup. 

Pemerintah perlu memastikan kemudahan perizinan, kepastian jadwal, akses menuju lokasi, dan koordinasi antarlembaga agar penyelenggara tertarik memilih Jakarta.

Pemprov DKI juga telah mengembangkan promosi wisata melalui program Mudik ke Jakarta pada Ramadan hingga Idulfitri 2026. Program yang melibatkan Jakarta Experience Board, ASTINDO DKI Jakarta, serta pelaku industri pariwisata tersebut menawarkan paket menginap hotel, promosi destinasi, dan kegiatan wisata. Inisiatif ini memperlihatkan upaya pemerintah untuk menjadikan Jakarta sebagai tujuan liburan, bukan sekadar tempat bekerja atau transit. 

Pada Juni, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno juga mengajak industri perhotelan mempromosikan budaya Betawi melalui kuliner, pertunjukan seni, dan pengalaman khas Jakarta. Pemprov DKI menyebut sekitar 15 hotel telah bekerja sama dalam kegiatan tersebut. Pemerintah pun menyiapkan kalender budaya dan pariwisata sepanjang 2027 untuk menyambut usia 500 tahun Jakarta.

Hunian hotel dan pendapatan daerah

Peningkatan hunian hotel berpotensi memperbesar penerimaan daerah melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan. Berdasarkan ketentuan Pemprov DKI, tarif pajak ini sebesar 10 persen dari dasar pengenaan pajak. Penerimaan tersebut bergantung pada transaksi jasa perhotelan yang menjadi objek pajak, bukan semata-mata jumlah kamar yang terisi.

Sebagai gambaran historis, target penerimaan PBJT jasa perhotelan dalam APBD DKI Jakarta 2025 semula ditetapkan sekitar Rp1,975 triliun. Angka tersebut merupakan target tahun sebelumnya dan tidak boleh dianggap sebagai target 2026. Target resmi 2026 perlu merujuk pada dokumen APBD yang berlaku agar tidak mencampuradukkan target anggaran dengan realisasi penerimaan.

Di sisi lain, Pemprov DKI memberikan keringanan pokok PBJT sebesar 20 persen untuk jasa perhotelan dan makanan atau minuman pada masa pajak Maret 2026. Kebijakan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 310 Tahun 2026 itu dimaksudkan untuk mendukung daya beli dan aktivitas usaha selama Ramadan hingga Idulfitri. 

Namun, insentif pajak tersebut merupakan stimulus sementara, bukan pengganti strategi jangka panjang untuk memperbesar permintaan kamar.

Basri Baco juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab bersama dalam pengelolaan sampah hotel, restoran, dan kafe. Kebijakan pemerintah perlu memperhatikan sumber sampah dan para penghasilnya, bukan hanya mendorong pemilahan.

Pada akhirnya, keberhasilan strategi meningkatkan hunian hotel tidak cukup diukur dari banyaknya konser atau jumlah pengunjung sebuah pameran. Pemprov DKI perlu memantau dampaknya terhadap tingkat hunian, tarif kamar rata-rata, lama menginap, jumlah peserta MICE, belanja wisatawan, serta penerimaan pajak.

Jika agenda besar tersebar sepanjang tahun dan terhubung dengan paket wisata, kuliner, belanja, serta budaya lokal, Jakarta berpeluang membangun permintaan yang lebih stabil. Tantangannya adalah memastikan keramaian acara benar-benar berubah menjadi malam menginap, transaksi usaha, dan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua