KabarJakarta.com — Ketidakpastian kebijakan insentif kendaraan listrik menjadi salah satu tantangan bagi industri kendaraan listrik nasional. Di tengah upaya memperluas penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV), pelaku industri membutuhkan kepastian mengenai subsidi agar dapat merencanakan produksi, mengelola persediaan, dan menjaga harga kendaraan tetap terjangkau bagi konsumen.
Persoalannya bukan semata-mata apakah pemerintah akan memberikan subsidi atau tidak. Kepastian mengenai kapan kebijakan diterapkan, siapa yang berhak menerima insentif, serta bagaimana skema pemberiannya juga menentukan keputusan konsumen dan arah investasi produsen.
Wakil Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Bidang Pengembangan dan Penelitian, Prabowo Kartoleksono, menjelaskan tentang pentingnya kebijakan terbaru agar pelaku industri dapat menyesuaikan strategi bisnis dengan kondisi pasar.
"Kepastian kebijakan diperlukan agar pelaku industri bisa menyesuaikan strategi bisnis dengan kondisi pasar, baik ketika pemerintah melanjutkan insentif maupun saat memutuskan tidak memberi subsidi,” kata Prabowo di Jakarta, Jumat (23/10).
Menurut dia, ketidakjelasan mengenai realisasi subsidi membuat sebagian calon pembeli memilih menunggu. Mereka khawatir kendaraan yang dibeli sekarang akan memperoleh potongan harga atau bantuan pemerintah jika kebijakan baru diumumkan dalam waktu dekat.
"Konsumen tentu saja menunda pembelian, 'kalau beli sekarang, bagaimana jika misal minggu depan turun kebijakan terbaru tentang subsidi', dan nilai subsidi itu tidak kecil bagi pembeli," paparnya.
Sikap menunggu tersebut akan menciptakan efek berantai. Ketika konsumen menahan pembelian, penjualan berpotensi melambat. Produsen yang sudah menyiapkan kendaraan dan komponen berdasarkan proyeksi permintaan pun menghadapi risiko penumpukan persediaan.
Bagi perusahaan, kondisi demikian menyulitkan penentuan jumlah produksi, pengadaan bahan baku, pengelolaan arus kas, hingga perencanaan distribusi. Risiko tersebut menjadi semakin berat bagi produsen yang memiliki kemampuan finansial terbatas dan bergantung pada perputaran penjualan untuk menjaga operasional.
Prabowo mengungkapkan, sejumlah produsen motor listrik lokal yang telah menyiapkan stok menghadapi kesulitan saat penjualan tidak sesuai dengan perkiraan. Ia juga menyoroti adanya perusahaan yang gulung tikar dan pelaku industri lain yang sedang menghadapi tekanan usaha.
Situasi itu memperlihatkan bahwa kebijakan insentif bukan hanya berkaitan dengan harga jual kendaraan, melainkan juga kepastian berusaha. Tanpa kejelasan, produsen sulit memperkirakan permintaan secara akurat, sementara konsumen memiliki alasan untuk terus menunda keputusan pembelian.
Kepastian kebijakan kunci pasar
Kendaraan listrik masih membutuhkan perluasan pasar agar dapat berkembang sebagai alternatif kendaraan konvensional. Dalam proses tersebut, harga menjadi salah satu pertimbangan penting, terutama bagi konsumen sepeda motor yang sensitif terhadap perubahan biaya pembelian.
Insentif dapat membantu mengurangi beban awal konsumen. Namun, manfaatnya berisiko tidak optimal apabila pelaksanaan program tidak memiliki jadwal dan mekanisme yang jelas.
Ketika pemerintah belum memastikan apakah subsidi akan diberikan, calon pembeli harus mempertimbangkan dua kemungkinan: membeli kendaraan dengan harga yang berlaku saat ini, atau menunggu potensi bantuan yang belum pasti.
"Bagi konsumen dengan anggaran terbatas, menunggu merupakan pilihan yang masuk akal," tegasnya.
Pada saat yang sama, produsen harus mengambil keputusan bisnis tanpa memiliki gambaran permintaan yang cukup stabil. Jika subsidi akhirnya diberikan setelah konsumen telanjur menunda pembelian, lonjakan permintaan mungkin terjadi dalam periode tertentu.
"Sebaliknya, jika insentif tidak dilanjutkan, perusahaan perlu menyesuaikan kembali proyeksi penjualannya," kata Prabowo.
Karena itu, kepastian kebijakan perlu mencakup jadwal pelaksanaan, besaran dan bentuk insentif, kriteria penerima, serta masa berlaku program. Pemerintah juga perlu menyampaikan perubahan kebijakan secara transparan agar pelaku industri dan masyarakat dapat mengantisipasinya.
Konsistensi tidak berarti pemerintah harus mempertahankan subsidi tanpa batas waktu. Evaluasi tetap diperlukan untuk mengukur efektivitas penggunaan anggaran, perkembangan industri, dan kemampuan pasar untuk tumbuh tanpa bantuan.
Namun, perubahan sebaiknya dilakukan melalui mekanisme yang jelas. "Bukan dengan ketidakpastian yang membuat konsumen dan produsen terus menunggu," ujarnya.
Dengan informasi yang bisa diprediksi, produsen akan menyusun rencana produksi dan penjualan secara lebih realistis. Konsumen pun dapat mengambil keputusan berdasarkan harga dan manfaat kendaraan, bukan semata-mata berspekulasi mengenai kemungkinan subsidi pada masa mendatang.
Bagi pemerintah, kepastian tersebut juga penting agar insentif benar-benar mendorong pembelian kendaraan listrik, bukan sekadar menciptakan penundaan transaksi hingga program diumumkan.
Insentif baterai nikel perlu pertimbangkan harga
Di luar persoalan kepastian subsidi, arah kebijakan insentif juga menjadi perhatian industri. Pemerintah tengah mempertimbangkan pemberian insentif lebih besar bagi kendaraan listrik yang menggunakan baterai berbasis nikel.
Langkah ini dimaksudkan untuk mendorong pemanfaatan sumber daya mineral dalam negeri dan memperkuat industri baterai nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia pada 3 Agustus 2026 menyebut insentif bagi kendaraan listrik dengan baterai nickel-manganese-cobalt (NMC) sebagai salah satu strategi untuk mengembangkan pasar kendaraan listrik berbasis nikel. Pemerintah menilai pengembangan ekosistem baterai NMC dapat mendukung hilirisasi nikel Indonesia.
Namun, Periklindo mengingatkan bahwa insentif yang hanya mengutamakan satu jenis baterai berisiko mengabaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan konsumen.
Ketua Umum Periklindo Moeldoko menilai penggunaan nikel tidak seharusnya dipaksakan sebagai satu-satunya pilihan dalam pengembangan baterai kendaraan listrik, meskipun Indonesia memiliki cadangan nikel yang besar.
"Apakah materialnya harus selalu dari nikel? Menurut saya, tidak bisa dipaksakan seperti itu," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/10).
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam merancang insentif kendaraan listrik. Pemerintah perlu menyeimbangkan dua kepentingan: memperkuat industri berbasis sumber daya domestik dan memastikan kendaraan listrik tetap terjangkau bagi masyarakat.
Jika insentif lebih besar hanya diberikan kepada kendaraan berbaterai nikel, produsen bisa terdorong memilih teknologi tersebut demi memenuhi persyaratan bantuan pemerintah. Padahal, teknologi yang paling sesuai bagi suatu kendaraan tidak selalu ditentukan oleh asal bahan baku baterainya.
Pemilihan baterai juga bergantung pada kebutuhan kendaraan, biaya produksi, daya tahan, kepadatan energi, kecepatan pengisian, serta jarak tempuh. Kendaraan untuk perjalanan jarak jauh, misalnya, memiliki kebutuhan yang berbeda dari sepeda motor untuk perjalanan harian di perkotaan.
Karena itu, kata Moeldoko, kebijakan insentif yang terlalu mengikat pada satu jenis material berpotensi mempersempit pilihan teknologi produsen. Akibatnya, peluang menghadirkan kendaraan dengan harga lebih rendah dapat berkurang, utamanya pada segmen sepeda motor listrik yang membutuhkan pasar luas untuk mencapai skala produksi ekonomis.
Senada Wakil Ketua Umum Periklindo Prabowo Kartoleksono menyoroti perkembangan baterai lithium iron phosphate (LFP), yang tidak menggunakan nikel sebagai material utama katodanya.
Menurut dia, perkembangan teknologi membuat kemampuan baterai LFP semakin kompetitif dibandingkan baterai NMC, yang menggunakan nikel, mangan, dan kobalt.
"Mungkin dulu teknologi bergantung pada kepadatan energi. LFP tidak sebaik NMC. Namun saat ini, kepadatan energinya sudah setara, dengan harga 30 persen lebih murah," papar Prabowo.
Angka tersebut merupakan perbandingan, sehingga besarnya selisih harga dalam praktik dapat berbeda, bergantung pada spesifikasi, produsen, skala produksi, dan kondisi pasar. Meski demikian, poin yang perlu diperhatikan adalah bahwa kemajuan teknologi dapat mengubah perbandingan biaya dan kinerja antarbaterai.
Jika pemerintah menetapkan insentif berdasarkan satu jenis material tanpa evaluasi berkala, kebijakan tersebut berisiko tertinggal dari perkembangan industri.
Bagi konsumen, perbedaan biaya baterai dapat berpengaruh terhadap harga akhir kendaraan. Sementara bagi produsen, keleluasaan memilih teknologi memungkinkan pengembangan produk sesuai kebutuhan pasar, mulai dari kendaraan murah untuk mobilitas harian hingga kendaraan dengan daya jelajah lebih jauh.
Selain LFP, teknologi sodium-ion atau baterai berbasis natrium juga berkembang sebagai alternatif. Material dan karakteristik teknologi ini menawarkan peluang diversifikasi, meskipun tingkat kematangan, kinerja, dan kesesuaiannya perlu dinilai berdasarkan aplikasi kendaraan yang dituju.
Keterbukaan terhadap alternatif tersebut tidak berarti Indonesia harus meninggalkan pengembangan baterai berbasis nikel. Sebaliknya, pemerintah dapat mempertahankan dukungan bagi industri nikel sekaligus memberi ruang bagi teknologi lain yang berpotensi meningkatkan keterjangkauan kendaraan listrik.
Solid-state buka peluang hilirisasi baru
Indonesia juga memiliki peluang mengembangkan baterai generasi baru melalui teknologi solid-state. Berbeda dari baterai lithium-ion konvensional yang umumnya menggunakan elektrolit cair, baterai solid-state menggunakan elektrolit padat.
Teknologi ini menarik perhatian industri karena berpotensi menawarkan kepadatan energi tinggi dan meningkatkan aspek keselamatan. Sejumlah pendekatan solid-state juga memungkinkan penggunaan material katoda yang mengandung nikel.
Prabowo menilai pengembangan teknologi tersebut layak dipertimbangkan sebagai salah satu jalan untuk meningkatkan nilai tambah cadangan nikel Indonesia.
"Saat ini, teknologi baterai solid-state bisa juga pakai nikel. Jadi kalau Indonesia mau masuk ke sana, masuklah ke teknologi solid-state baterai, selagi teknologinya masih baru," ujarnya.
Peluang tersebut penting karena keunggulan Indonesia tidak semestinya berhenti pada kepemilikan sumber daya mineral atau pengolahan bahan mentah. Nilai tambah yang lebih besar dapat diperoleh jika industri nasional mampu mengembangkan teknologi, memproduksi material baterai bernilai tinggi, serta menguasai proses manufaktur dan pengujian.
Namun, solid-state belum dapat diperlakukan sebagai solusi yang siap diterapkan secara luas tanpa tantangan. Pengembangan teknologi ini masih menghadapi persoalan biaya produksi, proses manufaktur, ketahanan material, dan peningkatan skala produksi. Penguasaan teknologi juga membutuhkan investasi riset, sumber daya manusia, serta kerja sama antara industri, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian.
Dengan demikian, dukungan pemerintah perlu diarahkan tidak hanya pada pembelian kendaraan berbaterai tertentu, tetapi juga pada riset dan pengembangan teknologi yang berpotensi memperkuat industri nasional dalam jangka panjang.
Pendekatan demikian, memungkinkan Indonesia tetap memanfaatkan keunggulan nikelnya tanpa mengorbankan daya saing produk. Pada saat yang sama, produsen dapat menyesuaikan pilihan baterai berdasarkan perkembangan teknologi dan kebutuhan konsumen.
Pemerintah masih matangkan skema insentif
Per 25 Oktober 2026, pemerintah belum mengumumkan keputusan final mengenai keseluruhan skema insentif kendaraan listrik yang tengah disiapkan.
Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan rencana insentif berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 40–100 persen untuk kendaraan listrik. Rencana tersebut dibahas pada Mei 2026, tetapi rincian penerapannya masih memerlukan penyusunan lebih lanjut.
Pemerintah juga sempat menargetkan insentif untuk 100.000 mobil listrik dan 100.000 sepeda motor listrik pada 2026. Untuk sepeda motor, Purbaya memperkirakan bantuan sebesar Rp5 juta per unit.
Namun, rencana tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai program yang telah berlaku sebelum aturan resmi dan mekanisme pelaksanaannya diumumkan.
Sebelumnya, Agustus 2026, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyampaikan bahwa skema insentif masih disiapkan Kementerian Keuangan, sementara aspek teknisnya disusun Kementerian Perindustrian.
Pemerintah, kata Gumiwang, mengarahkan dukungan kepada produk yang memberikan nilai tambah lebih besar bagi industri dalam negeri. Arah kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya berupaya mendorong pembelian kendaraan listrik, tetapi juga ingin memastikan insentif mendukung penguatan industri nasional.
Persoalannya, tujuan industrialisasi dan perluasan pasar harus dirancang agar saling mendukung, bukan saling membatasi. Jika persyaratan insentif terlalu rumit atau hanya menguntungkan teknologi tertentu, manfaatnya bagi konsumen dan produsen dapat menjadi terbatas.
Sebaliknya, jika bantuan dirancang berdasarkan kontribusi terhadap industri dalam negeri, efisiensi, keterjangkauan harga, dan kinerja kendaraan, pemerintah memiliki ruang lebih luas untuk mendorong inovasi sekaligus meningkatkan penggunaan produk lokal.
Satukan kepentingan industri dan konsumen
Perdebatan mengenai subsidi kendaraan listrik pada akhirnya tidak cukup diselesaikan dengan menentukan besaran bantuan. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan tersebut memberikan kepastian kepada pelaku usaha, menciptakan manfaat nyata bagi konsumen, dan menghasilkan dampak yang sepadan dengan anggaran negara.
Pertama, pemerintah perlu mengumumkan jadwal, persyaratan, dan mekanisme insentif secara terbuka. Jika subsidi tidak dapat dilanjutkan, keputusan tersebut juga perlu disampaikan dengan jelas agar produsen dapat menyesuaikan produksi dan persediaan.
Kedua, evaluasi insentif perlu menggunakan indikator yang terukur, seperti pertumbuhan penjualan, penurunan harga kendaraan, peningkatan produksi lokal, penciptaan lapangan kerja, serta kontribusi terhadap penurunan emisi. Dengan begitu, kebijakan dapat diperbaiki berdasarkan hasil, bukan hanya asumsi.
Ketiga, insentif baterai sebaiknya mempertimbangkan kinerja teknologi, biaya, keterjangkauan, dan kontribusi terhadap rantai pasok nasional. Dukungan terhadap nikel tetap relevan, tetapi tidak harus menutup kesempatan bagi teknologi alternatif yang lebih sesuai untuk segmen pasar tertentu.
Keempat, dukungan pembelian kendaraan perlu berjalan bersama pembangunan infrastruktur pengisian daya, layanan purnajual, pengelolaan baterai bekas, dan peningkatan kemampuan industri dalam negeri. Konsumen akan lebih mudah beralih ke kendaraan listrik jika harga, kemudahan penggunaan, dan biaya kepemilikannya masuk akal.
Bagi produsen, kepastian kebijakan akan membantu menjaga kesinambungan produksi dan investasi. Bagi konsumen, informasi yang jelas mengurangi alasan untuk menunda pembelian. Bagi pemerintah, kebijakan yang terukur memberi dasar untuk memastikan anggaran benar-benar mendukung transformasi transportasi dan industri.
Indonesia memiliki modal penting berupa sumber daya mineral, pasar domestik yang besar, serta peluang membangun industri kendaraan dan baterai. Namun, potensi tersebut tidak otomatis menjadi keunggulan kompetitif tanpa kebijakan yang konsisten, terbuka terhadap inovasi, dan berpihak pada kebutuhan pasar.
Tantangan pemerintah sekarang adalah memastikan insentif tidak berhenti sebagai janji yang ditunggu industri. Kebijakan harus menjadi instrumen yang memberikan kepastian berusaha, mendorong inovasi, dan membuat kendaraan listrik semakin terjangkau. Tanpa keseimbangan itu, ambisi membangun industri kendaraan listrik nasional berisiko berjalan lebih cepat di atas kertas daripada di pasar.