KabarJakarta.com — Bank Indonesia (BI) terus memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional melalui Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026. Ajang yang berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, itu tidak hanya menjadi ruang promosi produk halal, tetapi juga sarana memperluas pasar, membangun kemitraan bisnis, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Mengusung tema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital, penyelenggaraan ISEF ke-13 menekankan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk mendorong industri halal tumbuh lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Bagi UMKM, tantangan pengembangan usaha tidak berhenti pada kemampuan menghasilkan produk. Pelaku usaha juga perlu menjaga kualitas, meningkatkan nilai tambah, menciptakan inovasi, hingga membangun akses pemasaran yang mampu menjangkau konsumen lebih luas. Karena itu, keterlibatan UMKM dalam pameran dan forum bisnis seperti ISEF menjadi salah satu langkah untuk mempertemukan potensi produk lokal dengan peluang pasar.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi DKI Jakarta mengambil peran dalam upaya tersebut dengan memfasilitasi keikutsertaan 22 UMKM Jakarta dalam ISEF 2026. Pelaku usaha yang terlibat berasal dari sektor fesyen, kriya, dan makanan halal.
Kepala KPwBI Provinsi DKI Jakarta, Iwan Setiawan, menjelaskan fasilitasi tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM Jakarta dalam ekosistem industri halal.
"Dari 22 UMKM yang diikutkan, 17 UMKM merupakan peserta program Industri Kreatif Syariah (IKRA) Indonesia yang memang jadi bagian dari upaya pengembangan kapasitas dan daya saing pelaku usaha dalam ekosistem industri halal, baik pada segmen B2C maupun B2B,” ujar Iwan, Jumat (16/10).
Memperkuat produk dan membuka akses pasar
Keterlibatan UMKM Jakarta dalam ISEF tidak sekadar memberikan kesempatan untuk memamerkan produk. Partisipasi itu juga diarahkan untuk mempertemukan pelaku usaha dengan konsumen dan calon mitra bisnis yang dapat mendukung pengembangan usaha dalam jangka panjang.
Melalui segmen business to consumer (B2C), UMKM dapat memperkenalkan produknya secara langsung kepada konsumen. Interaksi tersebut membuka peluang untuk memperluas pengenalan merek sekaligus memahami kebutuhan dan preferensi pasar.
Sementara itu, segmen business to business (B2B) memberi kesempatan kepada pelaku usaha untuk membangun hubungan dengan calon pembeli, distributor, maupun mitra komersial. Bagi UMKM yang ingin memperbesar skala usaha, jaringan semacam ini penting untuk membuka jalur pemasaran baru dan memperluas distribusi produk.
KPwBI DKI Jakarta juga mendorong para pelaku usaha dalam meningkatkan kualitas, inovasi, dan nilai tambah produk lokal. Penguatan tersebut menjadi penting agar produk fesyen, kriya, dan makanan halal tidak hanya mampu menarik perhatian dalam pameran, tetapi juga memiliki daya saing ketika berhadapan dengan produk lain di pasar domestik maupun internasional.
Dalam konteks ini, program IKRA Indonesia menjadi salah satu instrumen pembinaan untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha. Melalui program tersebut, UMKM didorong mengembangkan produk dan memperluas jejaring pemasaran sehingga peluang yang diperoleh dari kegiatan promosi dapat ditindaklanjuti menjadi kerja sama bisnis.
Penjajakan bisnis internasional berpotensi Rp4,4 miliar
Salah satu hasil yang menonjol dari partisipasi UMKM Jakarta dalam ISEF 2026 adalah penjajakan bisnis dengan Ben Helen Trading, calon pembeli internasional asal Belanda.
Dalam pertemuan bisnis itu, CV Boga Rinset Indonesia melalui produk Cuan-Q berhasil mencatat potensi kesepakatan senilai Rp1,3 miliar. Sementara itu, PT Sejiwa Kreasi Bersama lewat produk Tepa Selira mencatat potensi kesepakatan senilai Rp3,1 miliar untuk periode satu tahun ke depan.
“Secara keseluruhan, kedua penjajakan itu meraih potensi bisnis sebesar Rp4,4 miliar,” kata Iwan.
Angka tersebut menunjukkan peluang yang dapat terbuka ketika UMKM memperoleh akses untuk bertemu dengan calon pembeli di luar negeri. Namun, nilai itu masih berupa potensi kesepakatan dari penjajakan bisnis, bukan transaksi yang telah dipastikan terealisasi.
Tahap selanjutnya yang menjadi penting bagi pelaku usaha adalah memastikan kesiapan produksi, kapasitas pemenuhan pesanan, konsistensi mutu, termasuk keberlanjutan pasokan apabila kerja sama berlanjut menjadi kontrak komersial.
Kesiapan tersebut menentukan apakah peluang yang muncul dalam forum bisnis dapat berkembang menjadi penjualan berulang. Bagi UMKM yang menargetkan pasar internasional, kemampuan memenuhi standar dan kebutuhan pembeli menjadi bagian penting dari daya saing, selain kualitas produk dan harga.
Sinergi dan transformasi digital
ISEF 2026 juga menempatkan sinergi dan transformasi digital sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Kedua aspek tersebut diperlukan agar perluasan pasar tidak hanya bergantung pada kegiatan pameran, tetapi dapat didukung oleh proses pemasaran dan pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Dalam konteks UMKM, pemanfaatan kanal digital dapat membantu pelaku usaha memperluas jangkauan promosi, berkomunikasi dengan calon pembeli, dan mengembangkan pemasaran lintas wilayah. Namun, efektivitas langkah tersebut tetap bergantung pada kesiapan usaha, mulai dari kualitas produk hingga kemampuan memenuhi permintaan konsumen.
Karena itu, transformasi digital perlu berjalan beriringan dengan pembinaan usaha, inovasi, dan penguatan jaringan kemitraan. Sinergi antara BI, pelaku usaha, calon pembeli, dan pemangku kepentingan lainnya dapat membantu UMKM menghubungkan kegiatan promosi dengan peluang penjualan yang lebih konkret.
Iwan mengungkapkan KPwBI Provinsi DKI Jakarta akan terus melanjutkan pembinaan UMKM secara berkelanjutan, melalui penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Lewat program seperti IKRA dan fasilitasi pengembangan UMKM lainnya, KPwBI DKI mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan nilai tambah produk, mengembangkan jejaring pemasaran, termasuk mengoptimalkan potensi bisnis dalam rantai nilai industri halal,” imbuhnya.
Ke depan, tantangan pengembangan UMKM Jakarta adalah memastikan akses pasar yang terbuka melalui ISEF dapat diikuti peningkatan kapasitas usaha secara konsisten. Pelaku usaha perlu menjaga mutu, terus berinovasi, memanfaatkan teknologi digital, serta memastikan kesiapan produksi dan distribusi untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Dengan pendekatan tersebut, partisipasi dalam ISEF diharapkan tidak berhenti pada promosi sesaat. Fasilitasi dan pembinaan yang berkelanjutan merupakan landasan bagi UMKM untuk memperkokoh posisi produk lokal, memperluas jangkauan pasar domestik dan internasional, termasuk berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah nasional yang inklusif dan berkelanjutan.