KabarJakarta.com — Tiga gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jakarta Selatan telah beroperasi. Kehadiran gerai di Kelurahan Cipedak, Bintaro, dan Petukangan Utara itu diharapkan tidak sekadar memudahkan warga mendapatkan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.
Beroperasinya gerai koperasi tersebut merupakan langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan ketersediaan barang, menjaga harga tetap kompetitif, serta membangun pola kemitraan yang memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha lokal.
Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan Djaharuddin menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan PT Agrinas dan badan usaha milik negara (BUMN) lainnya untuk mendukung kelancaran distribusi dan menjaga ketersediaan stok.
"Demi mendukung kelancaran operasional dan menjaga ketersediaan stok barang, kami telah berkoordinasi dengan PT Agrinas dan BUMN lainnya terkait distribusi kebutuhan koperasi," kata Djaharuddin, Jumat (16/10).
Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem pasokan yang berkelanjutan. Sebab, gerai koperasi tidak akan banyak membantu masyarakat jika barang yang dibutuhkan tidak tersedia atau harganya kurang bersaing dengan toko kelontong, pasar tradisional, maupun minimarket di sekitarnya.
Pembangunan fisik bukan akhir proses
Kesiapan operasional tiga gerai tersebut juga menjadi perhatian Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). Lembaga ini melakukan evaluasi terhadap KDKMP di Jalan Aselih Raya, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sekretaris Utama BP BUMN Wahyu Kuncoro menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk memeriksa penyelesaian pembangunan sarana fisik sekaligus memastikan kesiapan sistem manajemen dan pelayanan.
"Kita ingin KDKMP tak hanya selesai dibangun secara fisik, tetapi bisa langsung beroperasi, memberi pelayanan, dan berdampak nyata bagi ekonomi warga sekitar," ujar Wahyu.
Pemeriksaan itu menunjukkan bahwa keberhasilan koperasi tidak cukup diukur dari bangunan yang selesai atau gerai yang mulai buka. Pengelolaan stok, distribusi barang, kemampuan melayani konsumen, serta keberlanjutan usaha juga menentukan manfaatnya bagi masyarakat.
Meski demikian, informasi yang tersedia belum merinci tahapan pendirian masing-masing gerai di Jakarta Selatan, mulai dari penyediaan lahan, pembentukan kelembagaan, pengadaan sarana, hingga penentuan pengelola. Belum ada pula penjelasan terperinci mengenai kendala yang sempat dihadapi selama pembangunan ketiga gerai tersebut.
Karena itu, status beroperasi sesuai standar perlu dibedakan dari ukuran keberhasilan usaha. Keduanya berkaitan, tetapi tidak sama. Gerai yang memenuhi standar fisik dan operasional belum otomatis mampu menghasilkan penjualan yang cukup atau memberi ruang usaha yang berkelanjutan bagi UMKM lokal.
UMKM butuhkan akses pasar bukan sekadar etalase
Bagi UMKM, keberadaan gerai koperasi berpotensi memangkas hambatan pemasaran. Produk makanan olahan, kebutuhan rumah tangga, hingga hasil produksi usaha warga dapat ditawarkan melalui satu saluran penjualan yang dekat dengan konsumen.
Djaharuddin berharap koperasi memberi perhatian khusus kepada produk lokal. Ia juga mendorong agar keberadaan Koperasi Merah Putih bisa berkembang dan menjangkau seluruh kelurahan di Jakarta Selatan.
"Kami selaku pembina berharap keberadaan koperasi ini bisa berkembang dan berjalan di seluruh kelurahan untuk menyukseskan program prioritas Presiden. Diharapkan pula, stok barang akan memberi porsi dan perhatian khusus terhadap produk-produk UMKM lokal setempat," paparnya.
Akan tetapi, membuka ruang bagi UMKM tidak cukup dengan menyediakan rak penjualan. Pengelola perlu menentukan mekanisme penerimaan produk, persyaratan mutu dan perizinan, sistem pembayaran, pembagian margin, serta tanggung jawab atas barang yang tidak terjual atau kedaluwarsa.
Pola kemitraan juga perlu disesuaikan dengan kemampuan usaha. UMKM yang belum mampu memasok dalam jumlah besar, misalnya, dapat diberi kesempatan melalui uji coba produk atau pengadaan berkala. Sementara itu, produk yang permintaannya stabil dapat dipasok secara rutin berdasarkan kebutuhan gerai.
Skema tersebut merupakan opsi pengembangan yang dapat dipertimbangkan. Sejauh ini, tiga gerai KDKMP di Jakarta Selatan, belum menyediakan informasi terperinci mengenai jumlah UMKM yang sudah menjadi pemasok, jenis produk yang dipasarkan, nilai transaksi, maupun persentase penjualan yang berasal dari produk lokal.
Data tersebut penting untuk menilai apakah gerai koperasi benar-benar memperluas pasar UMKM atau baru sebatas menyediakan peluang secara administratif.
Harga menjadi ujian daya saing
Tantangan lainnya adalah persaingan harga. Konsumen umumnya mempertimbangkan harga, kualitas, kelengkapan barang, dan kemudahan berbelanja sebelum menentukan tempat membeli kebutuhan sehari-hari.
Jika harga di luar koperasi lebih murah, warga memiliki alasan ekonomi yang kuat untuk beralih. Koperasi perlu menjawab persoalan itu melalui pengadaan yang efisien, pengendalian biaya distribusi, pengelolaan persediaan, dan pemilihan produk berdasarkan kebutuhan warga.
Kerja sama dengan PT Agrinas dan BUMN lainnya bisa menjadi salah satu solusi terkait jalur pasokan, namun efektivitasnya tetap perlu dinilai dari harga jual dan konsistensi ketersediaan barang.
Di sisi lain, produk UMKM lokal tidak harus selalu bersaing dengan komoditas yang sama di pasar massal. Produk khas wilayah, makanan olahan, dan barang dengan nilai tambah tertentu dapat memiliki segmen konsumen tersendiri. Pengelola perlu menguji permintaan agar penambahan produk lokal tidak justru membebani persediaan.
Selain itu, koperasi juga perlu memiliki data pembanding harga secara berkala. Nantinya, pengelola dapat mengetahui barang mana yang perlu dibeli melalui pemasok berskala besar dan produk mana yang lebih tepat dipenuhi oleh pelaku usaha setempat.
Mengukur manfaat bagi warga
Sekretaris Utama BP BUMN Wahyu Kuncoro menempatkan KDKMP sebagai tulang punggung rantai pasok lokal, pusat distribusi pangan, sekaligus sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Agar fungsi tersebut terwujud, pemerintah daerah perlu memastikan pembinaan UMKM berjalan seiring dengan penguatan operasional koperasi. Evaluasi tidak cukup berhenti pada jumlah gerai yang dibangun dan beroperasi, tetapi perlu mencakup keterjangkauan harga, kelengkapan stok, jumlah UMKM yang terlibat, nilai pembelian produk lokal, serta perkembangan omzet mitra.
Tiga gerai di Cipedak, Bintaro, dan Petukangan Utara telah menyediakan fondasi awal. Tahap berikutnya, membuktikan bahwa koperasi mampu menghubungkan produsen lokal dengan konsumen secara konsisten.
Pada akhirnya, keberhasilan Koperasi Merah Putih bukan hanya soal seberapa banyak gerai dibuka. Ukuran yang lebih penting, apakah warga memperoleh akses kebutuhan yang lebih baik dan UMKM setempat mendapatkan pasar yang sebelumnya sulit mereka jangkau.