Langsung ke konten
Ekonomi Bisnis

Pasar Modal Lesu, Pramono Minta PAM Jaya Tak Hentikan Rencana IPO

Redaksi Diperbarui
PAM Jaya memiliki Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Buaran yang berlokasi di Kalimalang, Jakarta Timur. Berada di lahan seluas 15,3 hektare, menjadikan IPA Buaran sebagai yang terbesar di Indonesia. Foto: PAM Jaya
PAM Jaya memiliki Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Buaran yang berlokasi di Kalimalang, Jakarta Timur. Berada di lahan seluas 15,3 hektare, menjadikan IPA Buaran sebagai yang terbesar di Indonesia. Foto: PAM Jaya

KabarJakarta.com — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta PT PAM Jaya (Perseroda) tetap melanjutkan rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO), meskipun kondisi pasar modal saat ini belum kondusif. Ia tidak ingin rencana perusahaan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut terhenti hanya karena situasi pasar yang sedang lesu.

Pramono telah meminta jajaran direksi PAM Jaya untuk tetap menjalankan rencana tersebut. Menurut dia, persiapan IPO perlu terus dilakukan sembari menunggu kondisi pasar modal kembali membaik.

"Saya sudah minta Dirut dan juga Direksi, bahwa rencana ini tetap diteruskan. Jangan berhenti," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (2/11).

Meski demikian, Pramono mengakui IPO PAM Jaya belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Kondisi pasar modal menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan waktu yang tepat untuk membawa perusahaan tersebut melantai di bursa.

Ia berharap situasi pasar membaik pada 2027 sehingga rencana IPO dapat dilaksanakan. Dengan demikian, proses menuju penawaran saham kepada publik tetap berjalan tanpa harus memaksakan pelaksanaannya ketika kondisi pasar belum mendukung.

"Nanti momentumnya, pasti mudah-mudahan, harapannya tahun depan pasarnya sudah membaik. Dan kalau pasarnya sudah membaik, saya mempersilakan untuk di-IPO-kan," terang Pramono.

Rencana tersebut bukan hanya menyangkut PAM Jaya. Sebelumnya, Pramono juga menyampaikan harapan agar IPO PAM Jaya dan Bank Jakarta dapat terlaksana pada 2027. Kedua perusahaan itu merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang memiliki peran strategis dalam pelayanan kebutuhan masyarakat dan perekonomian Jakarta.

Melalui IPO, kedua BUMD diharapkan tidak hanya memperoleh tambahan modal untuk mendukung pengembangan bisnis. Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendorong pengelolaan perusahaan yang lebih terbuka, profesional, dan akuntabel.

Dengan menjadi perusahaan terbuka, PAM Jaya dan Bank Jakarta akan memiliki kewajiban memenuhi ketentuan keterbukaan informasi serta mempertanggungjawabkan kinerja perusahaan kepada para pemegang saham dan publik.

Pengawasan terhadap perusahaan juga diharapkan semakin luas, karena tidak lagi hanya bergantung pada mekanisme internal pemerintah daerah. Keterlibatan investor publik akan menambah lapisan pengawasan terhadap pengelolaan dan kinerja kedua perusahaan.

Namun, keterbukaan melalui IPO tidak berarti Pemprov DKI harus kehilangan kendali atas BUMD tersebut. Pramono menegaskan pemerintah daerah tetap menjadi pemegang saham mayoritas, baik di PAM Jaya maupun Bank Jakarta.

Menurut dia, ketentuan mengenai kepemilikan mayoritas tersebut telah dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah (Perda) yang diusulkan Pemprov DKI. Dengan begitu, keputusan strategis dan kewenangan pengelolaan perusahaan tetap berada dalam kendali pemerintah daerah.

"Untuk IPO, baik PAM Jaya maupun Bank Jakarta, dua-duanya DKI harus mayoritas. Ketentuan itu diatur dalam Perda yang kita usulkan, sehingga tidak ada ruang pengalihan pengelolaan atau kewenangan kepada pihak lain," tegasnya.

Bagi Pemprov DKI, tantangan setelah IPO bukan semata meningkatkan nilai perusahaan atau menarik investor. Kedua BUMD juga dituntut menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Khusus PAM Jaya, peningkatan kinerja perusahaan harus tetap sejalan dengan tanggung jawab menyediakan layanan air bersih bagi warga Jakarta. Sementara Bank Jakarta diharapkan mampu memperkuat kinerja bisnis dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

Karena itu, rencana IPO yang ditargetkan pada 2027 merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI mendorong BUMD lebih kompetitif dan transparan tanpa mengesampingkan kepentingan publik.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua