Langsung ke konten
Ekonomi Bisnis

Pinjaman Pemprov DKI ke SMI Belum Diputuskan, Besarannya Tunggu Alokasi DBH

Redaksi
Selain pinjaman dari PT SMI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pembiayaan infrastruktur ibu kota.Foto: Pemprov DKI
Selain pinjaman dari PT SMI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pembiayaan infrastruktur ibu kota.Foto: Pemprov DKI

KabarJakarta.com —  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan besaran pinjaman yang akan diajukan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Ibu Kota. Nilai pinjaman tersebut masih dalam pembahasan dan akan ditentukan setelah pemerintah daerah mengetahui besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialokasikan untuk Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, pembiayaan pembangunan infrastruktur tidak hanya mengandalkan pinjaman dari PT SMI. Pemprov DKI juga akan memanfaatkan DBH, terutama dana kurang bayar dari pemerintah pusat, untuk menutup kebutuhan anggaran pembangunan.

Dengan demikian, besaran pinjaman yang akan diajukan kepada PT SMI bergantung pada perhitungan kebutuhan pembiayaan setelah alokasi DBH diketahui.

"Yang SMI, angkanya nanti kami sampaikan setelah final. Intinya, kekurangan yang ada akan dipenuhi dari 2 hal. Pertama adalah DBH kurang bayar. Kedua, kalau diperlukan, Pemerintah DKI dengan kemampuan yang dimiliki (mengajukan pinjaman) bersama dengan PT SMI," kata Pramono dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/11).

Pramono menjelaskan, pemerintah daerah masih perlu menghitung kontribusi DBH terhadap kebutuhan pembiayaan infrastruktur. Setelah angka alokasi tersebut diketahui, Pemprov DKI baru dapat menentukan apakah pinjaman diperlukan dan berapa nilai yang harus diajukan kepada PT SMI.

"Nanti berapa angkanya, setelah dilihat berapa DBH yang dialokasikan untuk Pemerintah DKI," ujarnya.

Skema tersebut menunjukkan bahwa pinjaman kepada PT SMI bukan menjadi satu-satunya sumber pembiayaan yang disiapkan Pemprov DKI. Pemerintah daerah terlebih dahulu akan memperhitungkan dana yang dapat diperoleh melalui mekanisme bagi hasil sebelum menentukan kebutuhan pembiayaan dari pinjaman.

Menyiapkan alternatif di luar obligasi

Langkah Pemprov DKI mengombinasikan DBH dan pinjaman PT SMI tidak terlepas dari rencana sebelumnya untuk menerbitkan obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Namun, rencana penerbitan obligasi tersebut masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. Pemprov DKI pun menyiapkan skema pembiayaan alternatif agar agenda pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada keputusan penerbitan instrumen tersebut.

Pramono menegaskan, Pemprov DKI tetap menghormati dan mematuhi keputusan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, terkait rencana penerbitan obligasi daerah.

Meski demikian, kepatuhan terhadap keputusan pemerintah pusat tidak berarti pemerintah daerah menghentikan persiapan pembiayaan lainnya. Pemprov DKI bersama DPRD DKI Jakarta telah membahas penggunaan DBH dan pinjaman melalui PT SMI sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan.

"Kami sudah memutuskan, apa yang menjadi keputusan bersama, antara Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta mengenai pertama, menggunakan DBH. Yang kedua, pinjaman dari SMI dengan bunga yang mudah-mudahan murah sekali," jelasnya.

Pemilihan PT SMI sebagai salah satu sumber pembiayaan juga mempertimbangkan biaya pinjaman. Pramono berharap fasilitas pembiayaan dari lembaga tersebut dapat memberikan bunga yang relatif rendah sehingga tidak menambah beban anggaran secara berlebihan.

Menjaga pembangunan tetap berjalan

Bagi Pemprov DKI, penyiapan beberapa sumber pembiayaan menjadi penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur di Jakarta. Ketidakpastian persetujuan obligasi membuat pemerintah daerah perlu memiliki pilihan lain agar kebutuhan pendanaan tetap dapat dipenuhi.

Pramono menilai, penggunaan DBH dan pinjaman PT SMI dapat menjadi solusi apabila rencana penerbitan obligasi belum memperoleh persetujuan pemerintah pusat.

Melalui skema tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan program pembangunan yang telah direncanakan tidak terhambat akibat persoalan ketersediaan anggaran. Selain itu, alternatif pembiayaan diharapkan dapat mencegah perubahan terhadap agenda pembangunan yang sudah disusun.

Sejauh ini, nilai pinjaman dari PT SMI masih menunggu kepastian alokasi DBH. Ini menunjukkan, keputusan mengenai besaran pinjaman belum dapat ditetapkan, sebelum Pemprov DKI menyelesaikan perhitungan kebutuhan anggaran dan mengetahui dana bagi hasil yang akan diterima.

Dengan pendekatan tersebut, Pemprov DKI berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan pembangunan, kemampuan keuangan daerah, dan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah pusat.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua