Langsung ke konten
Ekonomi Bisnis

UMKM Jakarta Kantongi 18 LoI Ekspor Senilai Rp46,94 Miliar, Ini Peluang dan Tantangannya

Redaksi Diperbarui
UMKM binaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil memperoleh 18 surat pernyataan minat (Letter of Intent/LoI) dengan potensi transaksi ekspor sebesar 2.625.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp46,94 miliar. Foto: Dinas PPKUKM DKI
UMKM binaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil memperoleh 18 surat pernyataan minat (Letter of Intent/LoI) dengan potensi transaksi ekspor sebesar 2.625.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp46,94 miliar. Foto: Dinas PPKUKM DKI

KabarJakarta.com — Sebanyak 11 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperoleh 18 surat pernyataan minat atau Letter of Intent (LoI) dari calon pembeli mancanegara. Kesepakatan awal tersebut mencatat potensi transaksi ekspor sebesar 2,625 juta dolar Amerika Serikat (AS), setara sekitar Rp46,94 miliar.

Capaian itu diperoleh melalui kegiatan Business Matching Ekspor 2026 bertema Jakarta to Global Market – Business Matching & Buyer Connect yang diselenggarakan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta di Hotel Swiss-Belinn Kemayoran, Selasa (13/10).

Calon pembeli yang menunjukkan minat berasal dari Jepang, Belanda, Vietnam, Malaysia, dan Kamerun. Nilai potensi transaksi terbesar berasal dari Kamerun sebesar 1 juta dolar AS, disusul Belanda sebesar 750.000 dolar AS, Jepang 735.000 dolar AS, Vietnam 120.000 dolar AS, dan Malaysia 50.000 dolar AS.

Meski nilainya cukup besar, angka tersebut belum dapat diartikan sebagai uang yang sudah diterima pelaku usaha. Sebab, LoI merupakan pernyataan awal bahwa calon pembeli memiliki minat untuk menjajaki kerja sama bisnis dengan penjual.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menegaskan, penandatanganan LoI masih harus diikuti pembahasan lebih lanjut sebelum transaksi benar-benar terlaksana.

"Setelah tanda tangan, kedua pihak masih membahas sejumlah hal. Mulai dari spesifikasi produk, jumlah pesanan, harga, pengiriman sampel hingga persyaratan pengiriman ke negara tujuan," ujar Ratu, di Jakarta, Selasa (20/10).

Dengan demikian, potensi transaksi ekspor menggambarkan nilai peluang bisnis yang sedang dijajaki, bukan nilai ekspor yang sudah terealisasi. Besarnya manfaat ekonomi yang nantinya diterima UMKM bergantung pada keberhasilan negosiasi, kesepakatan komersial, pemenuhan persyaratan ekspor, hingga pembayaran dari pembeli.

Dari minat pembeli menuju transaksi nyata

Sebanyak 18 LoI yang diperoleh para peserta mencakup berbagai kategori produk. Makanan dan minuman mendominasi dengan 10 LoI, diikuti produk fesyen sebanyak empat LoI, serta produk wellness atau perawatan alami dan kriya yang masing-masing mencatat dua LoI.

Pada kategori pangan, produk yang menarik minat pembeli antara lain buah segar dan buah kering, makanan siap saji berbahan oat, ikan asin, jelly, saus kacang, dan sambal. Potensi transaksi sejumlah produk tersebut berkisar antara 50.000 hingga 200.000 dolar AS per produk.

Produk perawatan alami juga mendapat perhatian. Minyak Tamanu mencatat potensi transaksi sebesar 125.000 dolar AS, sedangkan propolis menarik minat calon pembeli dari Kamerun dengan potensi transaksi mencapai 1 juta dolar AS. Adapun produk fesyen berupa mukena dan hijab diminati calon pembeli dari Belanda dan Malaysia.

Keragaman tersebut memperlihatkan bahwa peluang ekspor tidak terbatas pada produk industri berskala besar. Produk pangan olahan, fesyen, dan barang berbasis bahan alami juga berpeluang menjangkau konsumen luar negeri, selama sesuai dengan kebutuhan pasar dan memenuhi ketentuan negara tujuan.

Namun, minat pembeli belum otomatis menjamin keberhasilan penjualan. Pelaku UMKM masih harus memastikan kemampuan produksi, konsistensi kualitas, daya saing harga, serta kepastian pasokan apabila pesanan meningkat.

Business matching membuka akses pasar

Bagi UMKM, menemukan pembeli luar negeri sering kali menjadi salah satu hambatan dalam memulai ekspor. Produk yang dinilai menarik di pasar domestik belum tentu mudah menjangkau distributor, importir, atau jaringan perdagangan internasional.

Melalui business matching, pelaku usaha dipertemukan secara langsung dengan calon pembeli yang berpotensi membutuhkan produk mereka. Pertemuan tersebut memberikan kesempatan untuk memperkenalkan keunggulan produk, memperoleh informasi mengenai kebutuhan pasar, membahas harga, serta menjajaki pola kerja sama.

Kegiatan tersebut akan membantu pengusaha memahami standar yang diminta pembeli. Masukan mengenai kemasan, ukuran produk, komposisi, daya tahan, hingga volume pesanan bisa menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan daya saing.

"Lewat business matching, kami ingin pengusaha UKM Jakarta bisa membangun kepercayaan, memahami kebutuhan pasar, hingga membuka peluang kerja sama berkelanjutan," kata Ratu.

Dengan begitu, manfaat kegiatan tersebut tidak hanya diukur dari jumlah LoI yang berhasil diperoleh. Bagi peserta yang belum mencapai kesepakatan awal, pertemuan dengan calon pembeli tetap dapat menjadi sumber informasi untuk memperbaiki produk dan strategi pemasaran.

Kesiapan ekspor tak berhenti pada kualitas produk

Untuk mengubah minat menjadi transaksi, UMKM perlu menyiapkan sejumlah aspek sekaligus. Pertama, kualitas produk harus konsisten, baik dari segi bahan baku, proses produksi, keamanan, maupun daya tahan. Pembeli perlu memperoleh kepastian bahwa produk yang diterima sesuai dengan sampel dan spesifikasi yang disepakati.

Kedua, pelaku usaha perlu memahami standardisasi, sertifikasi, dan ketentuan impor di negara tujuan. Persyaratan untuk produk makanan, misalnya, sangat berbeda dari produk fesyen atau perawatan alami. Ketentuan mengenai keamanan pangan, pelabelan, komposisi, dan dokumen pendukung perlu diperiksa sesuai jenis produk dan pasar yang dituju.

Ketiga, UMKM harus menghitung biaya produksi dan ekspor secara cermat. Harga jual perlu memperhitungkan kemasan, pengangkutan, dokumen, asuransi jika diperlukan, serta biaya lain sesuai kesepakatan pengiriman. Tanpa perhitungan yang tepat, pesanan besar belum tentu menghasilkan keuntungan yang memadai.

Keempat, pengusaha perlu menyiapkan kapasitas produksi dan pengiriman. Pesanan dalam jumlah besar membutuhkan pasokan bahan baku, tenaga kerja, pengendalian mutu, dan jadwal produksi yang dapat diandalkan. Kemampuan berkomunikasi, bernegosiasi, hingga memahami metode pembayaran dan risiko transaksi internasional juga penting.

Rangkaian persiapan tersebut membutuhkan waktu. Setelah LoI ditandatangani, para pihak dapat melanjutkan dengan pengiriman sampel, evaluasi produk, negosiasi harga dan volume, hingga penyusunan kontrak atau pesanan pembelian. Tahapan sebenarnya bergantung pada kesepakatan kedua pihak dan karakteristik produk.

Pendampingan menjadi modal awal

Capaian UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta tersebut merupakan hasil pembinaan yang dimulai pada Agustus 2026. Sebanyak 57 pengusaha mengikuti bimbingan teknis peningkatan kualitas produk ekspor pada 31 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 40 pengusaha terpilih mengikuti pendampingan selama sekitar satu bulan sejak 14 September 2026.

Materi pendampingan mencakup peningkatan mutu produk, standardisasi dan sertifikasi, kemasan ekspor, pemasaran digital, penghitungan biaya dan penetapan harga, dokumen kepabeanan, hingga teknik negosiasi. Pendampingan dilakukan secara daring dan tatap muka, termasuk di Jakarta Creative Hub pada 24–25 September 2026.

Menurut Ratu, hasil yang diperoleh setiap peserta berbeda. Sebagian telah mendapatkan LoI, sebagian lainnya masih menjajaki kerja sama, sedangkan peserta lain belum menemukan pembeli yang sesuai.

"Untuk UKM yang belum memperoleh LoI pada kegiatan ini, kami berharap mereka bisa terus berinovasi. Menyesuaikan produk-produk dengan permintaan pasar domestik dan mancanegara, agar kelak mampu memperoleh kesempatan yang sama," ujarnya.

Perolehan 18 LoI dengan potensi transaksi Rp46,94 miliar menjadi pintu masuk bagi UMKM Jakarta untuk memperluas pasar. Namun, ukuran keberhasilan berikutnya bukan hanya nilai minat yang tercatat, melainkan berapa banyak peluang tersebut yang berlanjut menjadi pesanan, pengiriman barang, pembayaran, dan hubungan dagang berkelanjutan.

Bagi UMKM, menembus pasar internasional bukan proses sekali pertemuan. Kualitas produk, kesiapan produksi, kepatuhan terhadap aturan, dan kemampuan menjaga kepercayaan pembeli akan menentukan apakah peluang awal itu benar-benar berubah menjadi pertumbuhan usaha.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua