Bisnis  

Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com – Akhirnya penyidik Bareskrim Polri menahan Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Putri ditahan di kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Putri Candrawathi mengaku ikhlas ditahan.

“Meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan,” kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, Jumat (30/9/2022).

Kata Febri melanjutkan, Putri adalah seorang ibu yang memiliki anak di bawah usia 2 tahun, dan sangat ingin memenuhi kewajibannya untuk merawat dan membesarkan.

“Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sebelum ditahan, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri. Febri Diansyah mengatakan kondisi fisik Putri Candrawathi baik, namun butuh pendampingan secara psikologis.

“Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Ada resep obat juga yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri-Klinik Pratama,” ungkap mantan Juru Bicara KPK ini.

Penjelasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Penahanan Putri Candrawathi diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit memastikan Putri Candrawathi dalam kondisi sehat.

“Hari ini kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” kata Kapolri dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

Berdasarkan pemeriksaan jasmani dan psikologi, lanjut Kapolri, Putri dinyatakan dalam kondisi baik. Atas hal itu, Polri memutuskan menahan Putri agar mempermudah penyerahan tahap dua ke Kejagung.

“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” tegas Kapolri.

DPR Beri Apresiasi Kapolri

Komisi III DPR RI mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menahan Putri Candrawati. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan keputusan menahan Putri sudah tepat.

“Saya berpendapat keputusan Kapolri ini sudah sangat tepat. Demi keadilan, PC memang harus ditahan,” kata Ahmad Sahroni, Jumat (30/9/2022).

Sahroni menilai penahanan Putri Candrawathi sudah sesuai dengan pertimbangan. Sahroni menekankan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua harus segera tuntas dan berjalan adil.

“Dan yang terpenting, suka tidak suka, sangat mungkin terjadi hal-hal yang akan menghambat proses hukum bila PC tidak ditahan. Kan kita ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi,” imbuhnya.