KabarJakarta.com – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE), terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J. Dia menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas perbuatan yang dilakukan terhadap Brigadir Yoshua.
RE pertama kali bersimpuh di hadapan Samuel Hutabarat, ayahanda dari Brigadir Yoshua. Dan dilanjutkan bersimpuh ke ibunda Brigadir Yoshua, Rosti Simanjuntak.
Tidak terdengar apa yang diucapkan RE dalam permohonan maafnya kepada orang tua Brigadir Yoshua. Tapi, dia menunjukkan wajah penyesalan dengan mata yang menahan tangis.
Ibunda Brigadir Yoshua, Rosti, sambil mengangguk menerima uluran tangan RE yang memohon maaf kepadanya. Hal serupa juga dilakukan Samuel Hutabarat.
Selasa (25/10), sidang pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yoshua kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer.
Sebelum sidang digelar, pengacara RE, Ronny Talapessy mengatakan kliennya akan meminta maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir Yoshua yang hadir di PN Jakarta Selatan.
Ronny menurutkan, sikap RE tersebut dilakukan berdasarkan keinginan diri sendiri, dan menyadari bahwa proses hukum akan tetap berjalan untuk menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terkait dalam perkara ini.
“Permohonan maaf akan disampaikan langsung kepada orang tua almarhum Yoshua,” kata Ronny.
Lanjut Ronny, dalam persidangan pihaknya tidak banyak melontarkan pertanyaan kepada keluarga Brigadir Yoshua.
“Untuk agenda pembuktian, pemeriksaan saksi dari keluarga korban (Yoshua), kami tidak banyak bertanya. Mungkin yang akan menggalinya adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan hakim,” ujarnya.
“Dalam posisi ini kami pasit, tidak banyak bertanya,” sambung Ronny.
Sebelumnya, Bharada RE sudah dua kali meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yoshua melalui surat terbuka dan seusai sidang pekan lalu. Dengan bergetar dan seperti sedang menahan tangis, RE menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir Yoshua.
“Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpan almarhum Bang Yos,” ucap RE.
“Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, RE juga menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Brigadir Yosh. “Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak Ibu, Reza, serta keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf,” kata Bharada RE saat itu.
“Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima ole pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan untuk keluarga almarhum Bang Yosh,” ucapnya lagi.
Dia pun menyatakan sangat menyesal atas perbuatan yang dilakukannya kepada Brigadir Yoshua. Menurutnya, hal itu terjadi karena dirinya adalah anggota yang tidak mampu membantah perintah dari atasannya, Irjen Ferdy Sambo.
“Saya sangat menyesali perbuatan saya. Saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” tuturnya.