KabarJakarta.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harvey Malaihollo, akan dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dia akan ditanya terkait dugaan dirinya menonton video porno saat rapat.
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokman menjelaskan pemanggilan Harvey tersebut setelah pihaknya menggelar rapat menyikapi belasan perkara anggota DPR yang diterima MKD, salah satunya soal Harvey Malaihollo.
“Kemarin rapat internal dilaksanakan secara hybrid, memutuskan ada belasan perkara, termasuk saudara HM (Harvey Malaihollo), yang akan kita panggil untuk dimintai klarifikasinya,” kata politisi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, Rabu (18/5/2022).
Rencananya, Harvey akan dimintai klarifikasinya pada Kamis (19/5) hari ini.
“Kalau enggak salah hari Kamis dipanggil untuk diminta klarifikasinya,” ujarnya.
Dia memastikan MKD akan memproses semua laporan yang masuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto membenarkan bahwa Harvey Malaihollo menonton film cabul saat digelarnya rapat Komisi IX DPR RI. Tapi, lanjutnya, ada indikasi Harvey dijebak.
Mantan grand master catur Indonesia ini berpendapat, Harvey adalah sosok yang baik. “Kalau Mas Harvey ini orangnya baik sekali. Kurang lebih seperti itulah,” ucap Utut.
Fraksi PDIP sendiri, kata Utut, belum mengambil keputusan terkait kasus Harvey ini.
Mekanisme beracara di MKD
Wakil Ketua MKD DPR RI Trimedya Panjaitan mengatakan ada mekanisme tata beracara yang perlu dilakukan MKD dalam menangani kasus. Dijelaskannya, begitu masa sidang DPR selanjutnya dibuka, maka MKD akan menggelar rapat dan sidang terkait tindak lanjut kasus Harvey Malaihollo tersebut.
Katanya, mekanisme tata beracara pelaporan di MKD diawali dengan rapat pimpinan (rapim) dan rapat pleno.
“Ada tata beracara, ada rapat MKD. Kalau sudah melakukan itu, kita akan bawa lagi ke Rapim MKD. Dan, kalau rapim setuju selanjutnya dibawa ke sidang pleno MKD. Nah, nanti sidang pleno yang memutuskan,” terangnya.
Sebelum memanggil Harvey, Trimedya mengatakan, MKD terlebih dulu memanggil orang yang melaporkan Harvey Malaihollo nonton video porno.
“Kalau itu sudah oke, kita panggil pelapornya. Setelah itu selesai, kita akan panggil Terlapor (Harvey Malaihollo),” jelas Trimedya Panjaitan.