KabarJakarta.com – Sopir ambulans PT Bintang Medika Ahmad Syahrul menceritakan kronologi dirinya menjemput jenazah Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia sempat terkejut menyaksikan Brigadir J tergeletak tak bernyawa dengan bersimbah darah.
Syahrul dihadirkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai saksi untuk tiga terdakwa yaitu Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf (KM), Senin (7/11/2022). Kepada majelis hakim dia menceritakan apa yang dialaminya saat menjemput jenazah Brigadir J.
Syahrul mengatakan, awalnya dia menerima permintaan untuk menjemput pasien, bukan membawa jenazah Brigadir J pada Jumat (8/7/2022). Begitu sampai di rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dia sempat terkejut melihat jenazah Yoshua tergeletak bersimbah darah.
“Saya menerima telepon dari kantor sekitar pukul 19.08 WIB dan diperintahkan untuk menjemput pasien. Saya dikirimkan titik jemput pasien melalui aplikasi peta (maps),” kata Syahrul.
Sekitar lima menit kemudian, dirinya ditelepon oleh seseorang yang tidak dikenal dan menanyakan posisinya. Ahmad kemudian pergi membawa ambulans menuju lokasi penjemputan di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Saat itu dia memilih melalui Jalan Tegal Parang.
Ketika sampai di RS Siloam Duren Tiga, tiba-tiba ada seseorang yang mengendarai sepeda motor mengetuk kaca ambulans. Orang itu mengaku sebagai yang memesan ambulans. Dia kemudian diminta untuk mengikuti pengendara sepeda motor itu, hingga akhirnya di masuk ke Komplek Polri Duren Tiga.
Saat tiga di gerbang masuk kompleks, seorang Provost meminta Ahmad Syahrul menghentikan laju ambulans. “Saya di-stop anggota Provost, ditanya mau ke mana dan tujuannya apa,” ujarnya bercerita.
Kepada Provost itu, dia mengatakan akan menjemput pasien di salah satu rumah di dalam Komplek Polri Duren Tiga. Syahrul pun dipersilakan masuk, namun diminta untuk tidak menyalahkan sirine ambulans.
Tiba di rumah dinas Sambo, Syahrul memarkirkan ambulans di pintu belakang rumah karena pada bagian depan sudah terparkir dua kendaraan. Katanya lagi, saat itu dia hendak mengeluarkan tempat tidur untuk menjemput pasien, namun karena psosisinya sempit maka diputuskan hanya mengeluarkan tandu. Ketika itu, Syahrul mengaku juga tidak langsung masuk ke dalam rumah karena diminta menunggu di luar.
“Saat saya menunggu di luar, ada yang minta tolong ke saya bantu evakyasi. Saya tanya, yang sakit yang mana pak? Orang itu bilang ikutin saja dia,” ucap Syahrul.
Saat masuk ke dalam rumah, Syahrul terkejut karena melihat sesosok orang tergeletak bersimbah darah, yang tak lain adalah Brigadir J. kemudian dia diminta untuk memeriksa nadi Yoshua.
“Saya disuruh salah satu anggota untuk cek nadinya. Saya cek tidak ada nadinya. Memang sudah tidak ada yang mulia,” kata Syahrul kepada majelis hakim.
Setelah itu, dia bersama sekitar 3 atau 4 orang mengangkat mayat Yoshua untuk dimasukkan ke dalam kantong jenazah. Begitu jenazah Yoshua sudah berada di mobil ambulans, dia membawa ke RS Polri Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur, dikawal dengan mobil polisi.