Bisnis  

Desakan Agar Istri Ferdy Sambo Ditahan Semakin Menguat

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com – Desakan agar Putri Candrawathi ditahan semakin menguat setelah istri eks Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Seperti diketahui, hingga saat ini Putri belum ditahan dengan alasan memiliki anak kecil.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan ada tiga alasan penyidik Polri patut menahan Putri, salah satunya karena tersangka pembunuhan berencana.

“Nyonya Putri adalah seorang tersangka pidana berat yang terancam hukuman mati. Kedua, dia tidak kooperatif, terlihat ada keterangan dia yang bertentangan dengan saksi atau tersangka lain,” kata Sugeng, Sabtu (3/9).

Alasan ketiga, lanjut Sugeng, yaitu ‘kemanusiaan’. Katanya, tidak menahan Putri adalah tindakan diskriminatif. Menurutnya, banyak kasus serupa yang tersangkanya wanita ditahan oleh polisi.

“Alasan kemanusiaan Nyonya Putri yang masih memiliki anak bisa dinilai sebagai perlakuan diskriminatif oleh penyidik Polri. Karena dalam perkara-perkara tindak pidana lainnya yang melibatkan wanita atau perempuan yang memiliki anak tetap ditahan,” ucap dia.

Hal senada dikatakan pengacara Brigadir Yoshua, Yonathan Baskoro yang menganggap Polri memberikan perlakuan berbeda terhadap Putri Candrawathi, padahal yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“PC (Putri Candrawathi) harus segera menahan. Semua harus sama di mata hukum, tidak tebang pilih,” ucap Yonathan, Jumat (2/9).

Dia khawatir, jika Putri tidak ditahan maka berpotensi menimbulkan permasalahan baru. Putri dianggap bisa membuat skenario lain dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

“Kalau PC enggak ditahan, dia bisa saja membuat skenario lain, dan citra Polri yang ingin kita jaga ini menjadi taruhannya di mata masyarakat,” tukasnya.

Yonathan lalu membandingkan kasus Putri Candrawathi dengan sejumlah kasus yang menjerat tersangka lainnya yang berstatus ibu, salah satunya kasus Prita Mulyasari yang sempat mendekam di balik jeruji besi akibat pencemaran nama baik.