Bisnis  

Fakta-fakta tentang COVID-19 Sub Varian BA.4 dan BA.5

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com – Indonesia melaporkan menemukan empat kasus varian COVID-19 terbaru, yakni Omicron subvarian BA.4 dan BA.5. Kemunculan varian baru ini memunculkan kekhawatirkan akan kembali melonjaknya kasus COVID-19 di Tanah Air.

Kabar baiknya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut tingkat kesakitan akibat dua varian baru ini relative rendah.

Berikut beberapa fakta masuknya BA.4 dan BA.5 di Indonesia:

1. Kronologi kasus pertama

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan hingga saat ini ada empat kasus BA.4 dan BA.5. Kasus pertama dilaporkan pada 6 Juni 2022. Keempatnya terdiri dari satu kasus BA.4 yakni seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dan tiga kasus BA.5 pada pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang merupakan delegasi pertemuan The Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) di Bali pada 23-28 Mei 2022.

Pasie BA.4 tiba di Bali tanggal 24 Mei 2022. Hasil tes PCR positif dan menjalani isolasi di Hotel Amaris Nusa Dua. Hasil genome sequencing pada 9 Juni memastikan pasien tersebut terinfeksi Omicron BA.4.

2. Kondisi klinis dan gejala

Pasien BA.4 dilaporkan tidak menunjukkan gejala-gejala terinfeksi dan sudah vaksinasi COVID-19 dua kali. Sementara tiga pasien BA.5 memiliki gejala bervariasi. Dua oang tidak bergejala, sedangkan satu orang lagi bergejala ringan, yakni sakit tenggorokan dan pegal-pegal. Rata-rata sudah divaksinasi, bahkan ada yang sudah empat kali.

3. Angka kesakitan

Sejauh ini subvarian BA.4 ditemukan di 58 negara dengan jumlah pasien terbanyak di 5 negara, yaitu Afrika Selatan, Amerika Serikat, Britania Raya, Denmark, Israel.

Sementara itu, BA.5 terdeteksi sebanyak 8.867 sekuens di 63 negara, terbanyak di Amerika Serikat, Portugal, Jerman, Inggris, dan Afrika Selatan.

“Dari laporan itu disampaikan bahwa transmisi BA.4 maupun BA.5 memiliki kemungkinan menyebar lebih cepat dibandingkan subvarian Omicron BA.1 dan BA.2,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril, SpP, MPH.

Syahril menyebutkan, tidak ada indikasi menyebabkan kesakitan lebih parah dibandingkan varian Omicron lainnya.