Bisnis  

Indonesia Kekurangan Vaksin Meningitis, Ini Penyebabnya

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkapkan penyebab langknya vaksin meningitis di beberapa wilayah Indonesia. Padahal, vaksin tersebut dibutuhkan untuk memenuhi syarat keberangkatan umrah.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kelangkaan vaksin meningitis pada September 2022 ini karena produsen yang bekerja sama dengan Kemenkes tidak dapat memenuhi kebutuhan vaksin.

“Jumlah yang kita pesan tidak bisa dipenuhi sesuai dengan waktunya oleh pabrik vaksinnya,” kata Nadia, Sabtu (1/10/2022).

Nadia menyebut saat ini terdapat tiga pabrik yang memproduksi vaksin meningitis halal di Indonesia. Tiga pabrik tersebut adalah Bio Farma (BUMN), Sanofi Indonesia, dan Mersifarma. Beberapa dari produsen pemasok vaksin meningitis itu baru kembali beroperasi setelah tekendala pandemi COVID-19.

“Ini produsennya ada yang baru buka setelah lockdown. Ada juga yang mengurus perpanjangan WHO prekualifikasi,” ungkapnya.

Meski begitu, Nadia memastikan, vaksin meningitis sudah tersedia pada akhir September 2022. Nantinya, pemberian akan diprioritaskan kepada jemaah umrah yang berangkat ke Tanah Suci pada Oktober 2022.

“Jadi kita sudah melakukan pendataan bersama para pengelola travel umrah untuk memprioritaskan yang akan berangkat di bulan Oktober terlebih dahulu, sambil menunggu kedatangan vaksin berikutnya,” ucap Nadia.

Kelangkaaan stok vaksin meningitis dibenarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat pasca pandemi COVID-19.

Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinkes Jawa Barat Ryan Bayusantika Ristandi mengatakan, kurangnya stok vaksin meningitis disebabkan menurunnya produksi vaksi akibat penundaan ibadah haji sekitar 2,5 tahun akibat pandemi COVID-19.

Penundaan dan pengurangan jumlah kuota haji tahun 2022, lanjut Rian, memicu lonjakan Jemaah umrah. Sementara itu, produksi vaksin meningitis tertunda selama pandemi.

“Pengurangan kuota jemaah 2022 menyebabkan meningkatnya jumlah masyarakat yang akan umrah dan juga tidak produksi vaksin meningitis selama pandemi,” tuturnya.

Menyikai hal itu, Dinkes Jawa Barat telah bersurat ke Kemenkes RI untuk relokasi vaksin dari jemaah haji regular Kabupaten/Kota untuk jemaah umrah.

Adapun kewenangan penyediaan dan penyuntikan vaksin meningitis untuk umrah ada di KKP yang merupakan instansi vertikal di bawah Kemenkes. KKP juga berwenang menerbitkan International Certificare of Vacconation (ICV).