Bisnis  

Kapolda Metro Jaya Berpeluang Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com – Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra M Taufik menanggapi soal peluang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjadi Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

Seperti diketahui, masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta akan habis pada Oktober 2022 mendatang.

Kata Taufik, Fadil Imran belum pernah menjadi pejabat di lingkungan Pemprov DKI.

“Kapolda Metro itu (Fadli Imran) belum pernah menjadi pejabat di Jakarta. Karena mengawal Jakarta itu harus yang sudah paham,” kata Taufik, Selasa (17/5/2022).

Dengan alasan itu, Taufik menyebut sosok Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang paling tepat menjabat sebagai Pj GUbernur DKI menggantikan Anies Baswedan.

Ia pun memaparkan keunggulan Heru Budi dibandingkan dengan calon-calon yang lain, yakni pernah berkarir sejak jadi staf hingga sebagai pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Kelebihan lainnya, Heru Budi juga memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi, terlebih ia kini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

“Dia juga memiliki kompetensi yang memadai dan punyak banyak relasi dengan para anggota legislatif,” tuturnya.

Pendapat pengamat politik

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan bahwa pengisian Pj Kepala Daerah oleh Kapolda memang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tercatat, sebelumnya sejumlah Kapolda pernah menjabat menjadi Pj untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah, di antaranya Komjen Muh Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat pada tahun 2018 dan Irjen Carlo Brix Tewu sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat juga pada tahun 2018.

Ujang pun berpendapat, Fadli Imran punya kans untuk terpilih sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Meski begitu, lanjut Ujang, hal itu tetap tidak etis. Sebab hal tersebut menyalahi tugas pokok dan fungsi.

“TNI dan Polri sudah memiliki tugasnya sendiri. Kita jadi balik ke zaman Soeharto (Orde Baru),” pungkasnya.