Bisnis  

Kapolri Sempat “Dikadalin” Ajudannya Ferdy Sambo

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com – Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias RE, mengaku pernah membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hal itu diungkapkan RE saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma’ruf (KM).

Richard mengaku membohongi Kapolri saat dipanggil untuk menjelaskan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Ketika menemui Kapolri Sigit, kata Richard, turut hadir Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

“Saat saya dipanggil Kapolri, ada Pak FS (Ferdy Sambo) di situ. Jadi Pak FS masuk ke ruangan saya, tidak terlalu jauh,” kata Richard dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Richard mengaku dirinya diperintah Sambo untuk mengikuti skenario yang sudah disusun perihal tembak menembak di kediaman dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menewaskan Brigadir J.

Berdasarkan perintah Sambo, dia membohongi Kapolri yang kala itu memintanya menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

“Kau jelaskan saja sesuai skenario itu,” ucap Richard Eliezer menirukan perintah Ferdy Sambo. “Jadi, saya saat itu sempat membohongi Kapolri,” sambungnnya.

Kendati demikian, Richard mengaku telah menyampaikan peristiwa yang sebenarnya ketika dipanggil kedua kalinya oleh Kapolri. Kepada Kapolri, Richard menceritakan seluruh peristiwa yang terjadi, termasuk skenario yang disusun oleh Ferdy Sambo.

“Pertemuan kedua dengan Kapolri sudah saya buka semuanya,” terang Richard.