Bisnis  

Karena Sibuk, Putri Buka Rekening Atas Nama Yoshua

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com – Dengan alasan sibuk, Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana, meminta Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J membuka rekening untuk menampung uang kebutuhan rumah tangga dan guna memudahkan segala macam pembayaran rutin.

Hal itu dikatakan Putri saat memberikan keterangan di persidangan kasus yang sama dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Putri mengatakan itu menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso soal penggunaan rekening atas nama Yoshua dan Ricky Rizal untuk keperluan rumah tangga rumah pribadinya di Jakarta dan Magelang.

“Saya sebelumnya sudah mohon izin dulu kepada Ricky dan Yoshua untuk dibuatkan rekening atas nama mereka, karena syarat untuk memudahkan mereka melakukan transaksi,” kata Putri.

Istri Ferdy Sambo ini mengaku jika pembayaran untuk kebutuhan rumah tangga menggunakan kartu ATM dengan Namanya kerap dipermasalahkan karena nama yang tertera di kartu dan penggunanya berbeda.

“Memakai kartu ATM saya sering dipermasalahkan,” ucap Putri. “Misalnya yang makai Ricky atau Yoshua tapi Namanya Putri, kok dipakai oleh mereka, itu pasti dipermasalahkan karena bukan nama mereka,” jelasnya menambahkan.

Dengan alasan itu maka dirinya meminta Yoshua dan Ricky membuka rekening atas nama masing-masing untuk memudahkan bertransaksi kepentingan rumah tangganya.

Alasan Putri lainnya membuat rekening atas nama Yoshua dan Ricky Rizal yaitu karena kesibukannya setiap hari.

“Biasanya saya ada kegiatan setiap hari. Saya tidak bisa setiap hari dimintakan pembayaran yang sifatnya mendadak. Jadi saya memberikan kas operasional untuk mereka laporkan kepada saya, dan tiap bulannya mereka memberikan laporan ke saya,” tuturnya.

Hakim Wahyu kemudian mempertanyakan bagaimana cara kedua ajudan itu membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan uang operasional rumah tangga.

“Mereka mengumpulkan nota, lalu mereka tuliskan di buku kas dan laporkan ke saya setiap minggu atau setiap bulan,” jelas Putri.

Dalam persidangan sebelumnya terungkap Ricky Rizal memindahkan uang sebesar Rp200 juta dari rekening Yoshua ke rekening atas nama dirinya setelah rekannya itu tewas akibat ditembak oleh Richard Eliezer.

Menurut Ricky, dia memindahkan uang dari rekening Yoshua karena perintah Putri Candtrawathi. Hal itu terungkap juga dalam barang bukti rekening koran yang ditunjukkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

Dalam dakwaan JPU, Richard Eliezer disebut menembak Yoshua atas perintah Ferdy Sambo yang saat kejadian masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Peristiwa pembunuhan Yoshua terjadi setelah Putri bercerita kepada suaminya, Ferdy Sambo, bahwa dirinya dilecehkan Yoshua di Magelang. Mendengar itu, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yoshua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Karena perbuatannya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Khusus Sambo, JPU juga mendakwa terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J. Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

situs slot mpo