Bisnis  

Kuat Ma’ruf Disebut yang Memicu Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com – Kuat Ma’ruf disebut-sebut sebagai orang yang berperan mempengaruhi Putri Candrawathi agar melapor ke suaminya, Irjen Ferdy Sambo, terkait dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pertanyaannya, kalimat provokasi seperti apa yang dilakukan Kuat Ma’ruf kepada Putri Candrawathi?

Hal itu terungkap di dalam surat dakwaan jaksa dilihat di Sistem Informasi Penelusuran Perkaran (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Dalam petikan surat dakwaan itu disebut, setelah pertemuan Putri dan Yoshua di dalam kamar, Kuat Ma’ruf memprovokasi agar Putri melapor ke Ferdy Sambo. Padahal, senyatanya dia tidak tahu apa yang terjadi antara Putri dengan Yoshua.

Kuat Ma’ruf menggunakan kata kiasan yaitu ‘duri dalam rumah tangga’ saat mendesak Putri melapor ke Ferdy Sambo.

“Saksi Kuat Ma’ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa FErdy Sambo dengan berkata, ‘Ibu Harus Lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu’, meskipun saat itu Kuat Ma’ruf belum mengetahui secara pati kejadian yang sebenarnya,” bunyi petikan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilihat dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuar Ma’ruf (KM), digelar pekan depan.

Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya didakwa melanggar Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

situs slot mpo