Bisnis  

Monev di Bandung, Kemendagri Ingatkan Peningkatan Realisasi APBD

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com — Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) realisasi APBD dan menggelar kegiatan sosialiasi Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) di Kabupaten Bandung Barat. 

Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid melalui zoom meeting dan dihadiri peserta secara langsung di Aula Ballroom Mohamad Thoha Kabupaten Bandung Barat, Minggu lalu.

Pada Monev tersebut, Tim Kemendagri membeberkan kondisi realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 per 19 Juni 2023. 

“Realisasi pendapatan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota sebesar Rp361,32 Triliun atau 29,40%. Sedangkan realisasi belanja APBD Provinsi, Kabupaten/Kota sebesar Rp297,17 Triliun atau 23,12%," ungkapnya.

Tim Kemendagri menyoroti terkait pentingnya pengoptimalan realisasi APBD sejak awal tahun, sehingga APBD bisa dirasakan masyarakat dan program yang telah ditetapkan bisa mencapai sasaran.

Karena dengan realisasi APBD sejak awal tahun, uang akan beredar di masyarakat sepanjang tahun, meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan perekonomian masyarakat, pembangunan lebih cepat dimulai sehingga kinerja pemerintah daerah akan lebih dirasakan dampaknya oleh masyarakat sepanjang tahun, pelayanan publik lebih awal diperbaiki, kesejahteraan rakyat meningkat dan daya saing daerah akan meningkat dan menarik investor.

Tim Kemendagri mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) perlu membuat target capaian realisasi APBD per triwulan dengan tetap memperhatikan output, outcome dan impact yang telah direncanakan. 

“Target realisasi perlu dibuat triwulan, pertama sebesar 20%, triwulan kedua menjadi 50%, triwulan ketiga realisasi 80% dan triwulan keempat realisasi mendekati 100%,” katanya.

Sementara terkait kendala realisasi penggunaan APBD tahun 2023, Tim Kemendagri menuturkan, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan Pemda guna meminimalisir kendala tersebut, diantaranya dengan melakukan lelang dini.

"Pembuatan terget realisasi per triwulan, dilakukan monev secara rutin oleh kepala daerah, Sekretaris Daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah," bebernya. 

Selain itu, juga diperlukan pembentukan Tim Pengelola Keuangan sejak awal tahun dan tidak menggunakan tahun anggaran, belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal dan toko daring, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Darrah (KKPD), percepatan penyelesaian administrasi pertanggungjawaban, penagihan pencairan dilakukan per termin dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.

Tim Kemendagri mengingatkan, seluruh pihak harus berupaya agar APBD terealisasi dengan maksimal, agar apa yang direncanakan dan ditargetkan menuju kesejahteraan masyarakat betul-betul tercapai. 
"Mudah-mudahan dengan komitmen kita bersama, dengan memprioritaskan kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat dan melakukan percepatan realisasi APBD sejak awal tahun, APBD dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan pembangunan dan perbaikan pelayanan publik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Monev Tim Gabungan ini digelar selain untuk melakukan monev realisasi APBD, juga sekaligu melakukan sosialisasi kebijakan TKD tahun 2023 dan arah kebijakan TKD tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri pejabat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Badan Anggaran DPR-RI, Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan dari Kemendes-PDTT. 

Dari DPR-RI hadir Wakil Ketua Badan Anggaran, kemudian dari Kemenkeu hadir Dirjen Perimbangan Keuangan, Direktur Dana Transfer Umum, Direktur Dana Transfer Khusus, Kasubdit Dana Desa dan Tim Subdit Dana Desa Kemenkeu. Kemudian dari Kemendes PDTT hadir Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan dan Direktur Fasiltasi Pemanfaatan Dana Desa. Sedangkan dari Kemendagri hadir diantaranya Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Keuda, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah (FTPUD), Kasubdit Fasilitasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), Kasubdit Fasilitasi Dana Desa Kemendagri. 

Sedangkan dari Pemerintah daerah hadir langsung dan virtual di antaranya Bupati, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bandung Barat.