KabarJakarta.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menceritakan bagaimana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo ditakuti di internal Polri.
Bahkan, kata Mahfud, jenderal bintang tiga di Korps Kepolisian yang notabenenya secara struktural berada di atas Ferdy Sambo juga takut. Hal ini bisa terjadi karena sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo merupakan Kadiv Propam Polri.
“Saya dengar pada takut sama dia (Ferdy Sambo). Bintang tiga juga takut, padahal secara struktural lebih tinggi dari dia,” kata Mahfud MD yang dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncesored, Kamis (18/8/2022).
Jabatan Ferdy Sambo, kata Mahfud, membuatnya memiliki kekuasaan yang sangat besar di internal Polri. Terlebih, semua tindakan pemeriksaan, penyidikan, hingga pemindahan anggota harus berdasarkan persetujuan Ferdy Sambo.
‘Jadi begini, Kadiv Propam itu punya kekuasaan yang sangat besar, karena Divisi Propam itu mempunyai direktorat atau deputi-deputi, dan semuanya di bawah kekuasaannya,” jelasnya.
“Mulai dari memeriksa, menghukum, mengadili, memindahkan, menaikkan, memberi fasilitas ada di Kadiv Propam. Semuanya harus persetujuan Ferdy Sambo,” ungkap Mahfud.
Karena itu, Mahfud menilai bahwa tubuh kepolisian perlu dibenahi. Mahfud berpendapat, harus ada pembagian kewenangan yang setara dalam di kepolisian.
“Peristiwa ini menunjukkan perlu adanya pembenahan di internal Polri agar terjadi kesatuan sebagai sebuah institusi pemerintah di bidang keamanan,” ucapnya.
“Mungkin sebaiknya pakai sistem ketatanegaraan saja, yang memeriksa dan menghukum bedan orang, sehingga disejajarkan saja dengan Ferdy Sambo orang-orang itu,” saran Mahfud MD.