KabarJakarta.com – Tragis, mungkin kata ini yang paling tepat ditujukan kepada Yanti (34). Uangnya di tabungan senilai Rp6 miliar dikuras habisi mantan pacar, dia kini dituduh menggelapkan mobil mini Cooper.
Yanti telah ditetapkan sebagai terdakwa dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Senin (6/3/2023) kemarin, agendanya mendengarkan keterangan saksi pelapor.
Selain Rudi, saksi pelapor yang dihadirkan yaitu Ruswan, Santi, Herianto, dan Suyanti. Sedangkan satu saksi lainnya, Dede Suryanto, tidak hadir. Para saksi itu adalah karyawannya Rudi dan seorang agen.
Kuasa hukum Yanti, Fahmi Bachmid menegaskan berdasarkan fakta di persidangan tuduhan penggelapan mobil mini cooper yang dituduhkan kepada Yanti tidak terbukti.
“Sejak 2012 keduanya berpacaran dan hidup bersama seperti pasangan suami istri. Sekitar 2020 hubungan keduanya mulai bermasalah,” kata Fahmi.
“Tahun 2015 keduanya membuka usaha agency bernama PT BMI dan membeli beberapa unit mobil untuk kendaraan operasional perusahaan,” sambungnya.
Rudi, tegas Fahmi, dalam keterangannya mengakui bahwa salah satu mobil yakni Mercy atas nama Yanti, namun tanpa sepengetahuan Yanti dibaliknamakan atas nama dirinya.
Begitu juga dengan mini Cooper Rudi mengakui bahwa itu merupakan hasil bersama.
“Bukti penggelapan mobil mini Cooper oleh klien saya apa. Mobilnya ada kok, enggak disembunyikan. Apa yang digelapkan,” ujarnya.
Sementara Yanti menegaskan, justru dirinya yang dirugikan. Tabungannya senilai Rp6 miliar dikuras oleh Rudi. “Sejak PT BMI beroperasi, saya jarang menerima hasil dari usaha tersebut. Hampir semua uang pemasukan perusahaan masuk ke rekening Rudi, yang berakibat uang tersebut dipakai dia untuk keperluan pribadinya,” ungkap Yanti.
Kembali lagi ke Fahmi Bachmid, saksi-saksi yang dihadirkan Rudi ternyata tidak tahu menahu duduk permasalahan. Namun, mereka mengakui bahwa antara Yanti dan Rudi pernah berpacaran dan membangun usaha bersama-sama. Sidang berikutnya akan digelar kembali, Kamis (9/3/2023).
Digauli Sampai Hamil
Di persidangan itu, Yanti menyatakan bahwa tak hanya mengalami kerugian secara materi saja, tapi juga harga diri. Ungkap Yanti, dirinya juga “dipakai” oleh Rudi, bahkan sampai hamil dan dipaksa digugurkan.
Soal itu, Fahmi Bachmid membenarkan. Kata dia, sebelum digauli, Yanti dicekokin obat penenang yang dicampur dalam minuman oleh Rudi, sehingga membuat kliennya tak sadarkan diri. “Saat itulah keperawanan Yanti direngut Rudi,” ujar Fahmi.
Rudi sendiri mengakui bahwa Yanti memang sempat hamil. Namun, dia enggan menanggapi hal itu lebih jauh.
Fahmi menegaskan, Yanti sudah melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya dengan beberapa pasal. Katanya, Rudi memaksa Yanti mencabut laporannya namun tidak digubris oleh kliennya.