Bisnis  

Terjadi Tembaki-tembakan di Rumah Jenderal Polisi, 1 Orang Tewas

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com – Seorang anggota Polri berpangkat Brigadir, Nopryansah Yosua Hutabarat, tewas ditembak. Peristiwa terjadi di rumah Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pelakunya adalah Bharada E, terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Bermula ketika Bharada E mendapati Brigadir Yosua masuk ke rumah Irjen Ferdy Sambo. Diketahui, pelaku saat itu sedang bertugas untuk menjaga kediaman Ferdi Sambo yang berada di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bharada E kemudian menegur Brigadir Yoshua yang merupakan ajuda Irjen Ferdy Sambo. Namun, teguran itu justru dibalas tembakan oleh Yoshua. Bharada E berhasil menghindar dan membalas dengan tembakan juga.

“Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan (Brigadir Yosua) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan,” kata Karo Penmas Divisi Humas PolriBrigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menjelaskan, Bharada E menegur dan menanyakan maksud keberadaan Brigadir Yosua.

“Bharada E menanyakan mengapa dia (Brigadir Yosua) di situ,” jelasnya.

Ramadhan menyebut penembakan terhadap BRigadir Yosua merupakan aksi pembelaan diri Bharada E. Pelaku terpaksa membalas tembakan yang terlebih dulu dilepaskan Brigadir Yosua.

“Tentunya Bharada E melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir Yosua,” ucap Ramadhan.

Usai peristiwa penembakan itu, Bharada E pun langsung diamankan. Kendati demikian, Ramadhan belum dapat memastikan apakah pelaku ditahan atau tidak.

“Diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” terangnya.

Saat ini Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus tersebut. Selain itu, juga tengah mendalami alasan Brigadir Yosua masuk ke rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif, modus yang dilakukan. Kami akan didalami alasan apa Brigadir Yosua ingin memasuk ke rumah Irjen Ferdy Sambo,” ujarnya.

Ramadhan menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas jika memang ditemukan adanya unsur pidana dalam penembakan itu.

“Tentu dalam hal ini proses akan kita jalani sesuai prosedur, siapa yang bersalah dalam kasus ini dan memenuhi unsur akan kita tindak tegas,” pungkasnya.