Langsung ke konten
Gaya Hidup

Cegah Balap Liar, Pemkot Jaksel Pasang Portal di Lima Akses JLNT Antasari

Redaksi
Pemkot Jaksel memasang portal di 5 titik akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari untuk mencegah aksi balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat sekaligus meningkatkan keamanan pengguna jalan Foto: Pemkot Jaksel
Pemkot Jaksel memasang portal di 5 titik akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari untuk mencegah aksi balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat sekaligus meningkatkan keamanan pengguna jalan Foto: Pemkot Jaksel

KabarJakarta.com — Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat mendorong Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengambil langkah tegas. Lima titik akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari akan ditutup setiap akhir pekan dengan pemasangan portal untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Sabtu, 14 November 2026. Penutupan akses JLNT Antasari dijadwalkan berlangsung setiap Sabtu dan Minggu dini hari, mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Oktavianus Pasaribu menjelaskan, pemasangan portal merupakan respons terhadap maraknya balap liar di kawasan tersebut. Aktivitas itu tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi membahayakan pengendara dan masyarakat di sekitarnya.

"Kita tutup dengan pemasangan portal karena memang banyak balap liar," ujar Bernad di Jakarta, Senin (2/11).

Menurut Bernad, pemasangan portal di 5 titik akses tersebut telah rampung. Seluruhnya siap difungsikan ketika kebijakan penutupan resmi diberlakukan pada pertengahan November mendatang.

Langkah itu sengaja diambil setelah pemerintah menerima aduan masyarakat yang merasa resah terhadap gangguan keamanan akibat balap liar. Penutupan akses pada jam-jam rawan diharapkan dapat membatasi ruang gerak pelaku sekaligus mencegah kegiatan yang berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Lima titik akses ditutup

Portal dipasang di lima titik yang menjadi akses masuk dan keluar JLNT Antasari. Lokasinya meliputi On Ramp Terminal Blok M di Kelurahan Melawai, dua titik On Ramp Kantor Wali Kota Jakarta Selatan di Kelurahan Petogogan, On Ramp Masjid Al-I'tisham di Kelurahan Cipete Selatan, serta Off Ramp Pasar Cipete Selatan di Kelurahan Cilandak Barat.

Penutupan dilakukan secara berkala pada akhir pekan, bukan sepanjang hari. Dengan pengaturan waktu tersebut, pemerintah berupaya menekan potensi balap liar tanpa memberlakukan penutupan akses secara terus-menerus.

Di sisi lain, Pemkot Jaksel masih menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat melalui berbagai saluran media sosial resmi. Sosialisasi diperlukan agar pengguna jalan mengetahui jadwal penutupan dan dapat menyesuaikan perjalanan, terutama saat melintas pada dini hari.

Bernad menegaskan, kebijakan itu ditujukan untuk kepentingan bersama. "Ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan warga," tegasnya.

Libatkan tiga pilar

Penerapan penutupan akses JLNT Antasari telah disepakati bersama unsur Tiga Pilar, yakni Pemerintah Kota Jakarta Selatan, TNI, dan Polri. Kesepakatan tersebut menjadi dasar koordinasi antarlembaga dalam menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan itu.

Melalui penutupan periodik tersebut, pemerintah berharap potensi kecelakaan akibat balap liar dapat ditekan. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib serta memberikan rasa aman bagi warga sekitar dan pengguna jalan.

Pemasangan portal menjadi salah satu upaya konkret pemerintah dalam menanggapi keluhan masyarakat. Efektivitasnya akan bergantung pada pelaksanaan kebijakan di lapangan, koordinasi petugas, serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang diberlakukan.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua