KabarJakarta.com — Pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan petugas kebersihan yang mengangkut sampah dari permukiman. Perubahan juga perlu dimulai dari rumah, melalui kebiasaan memilah sampah dan mengolahnya agar tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan akhir.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut mendorong perubahan tersebut melalui Program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Lingkungan. Program ini memadukan penyediaan sarana dengan pelatihan dan edukasi agar masyarakat memiliki kemampuan sekaligus fasilitas untuk mengelola sampah di lingkungan tempat tinggal.
Pendekatan itu diterapkan di RW 06 Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, kebutuhan akan pengelolaan sampah di tingkat warga bisa segera diwujudkan.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta hadir untuk menjembatani kebutuhan tersebut, mulai dari peralatan pengangkutan, pembuatan kompos hingga edukasi pemilahan sampah. Dengan dukungan itu, warga seharusnya tidak membuang sampah sembarangan, namun mampu memisahkan dan memanfaatkannya kembali.
Wakil Kepala DLH DKI Jakarta, Purwanti Suryandari, mengungkapkan pemilahan sejak dari rumah menjadi langkah penting untuk memastikan sampah ditangani sesuai jenisnya. Karena itu, penyediaan fasilitas perlu disertai pembentukan kebiasaan masyarakat agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara konsisten.
"Setiap orang harus bertanggung jawab atas sampah telah dihasilkan. Caranya melalui pemilahan sampah sejak dari rumah. Sampah yang masih dapat diolah harus dipisahkan, agar bisa dimanfaatkan kembali. Sehingga tidak semuanya harus berakhir di TPST Bantargebang,” papar Purwanti, Kamis (29/10).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan pengangkutan, tetapi juga cara masyarakat memperlakukan sampah sejak pertama kali dihasilkan.
Selama sampah dari berbagai jenis tercampur, peluang untuk memanfaatkan kembali material yang masih bernilai menjadi lebih terbatas. Sebaliknya, pemilahan memungkinkan sampah organik diolah menjadi kompos, sementara material yang dapat didaur ulang dipisahkan untuk penanganan lebih lanjut.
Upaya ini tentu saja sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Kebijakan tersebut mendorong perubahan pola penanganan sampah yang sebelumnya berorientasi pada kumpul, angkut, dan buang menjadi pilah, angkut, dan olah.
Dengan begitu, tanggung jawab pengelolaan sampah tidak berhenti pada petugas kebersihan atau pemerintah. Warga juga berperan penting sejak sampah dihasilkan. Adapun pemerintah dan pihak lain perlu memastikan tersedianya sarana serta sistem pendukung agar perubahan bisa diterapkan.
Di RW 06 Srengseng Sawah, dukungan dunia usaha berhasil diwujudkan berkat partisipasi PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) selaku kolaborator KSBB Lingkungan.
Perusahaan tersebut menyerahkan 2 (dua) gerobak motor listrik, 7 tong komposter berkapasitas 200 liter, serta satu mesin pengayak kompos berkapasitas 100–150 kilogram per jam. Bantuan juga mencakup 145 ember berkapasitas delapan liter, 10 ember berkapasitas 20 liter, 11 tong berkapasitas 60 liter, dan lima tempat sampah berkapasitas 120 liter.
Peralatan tersebut mendukung tahapan pengelolaan sampah, mulai dari pengumpulan hingga pengolahan. Gerobak motor listrik membantu mobilitas pengangkutan, sedangkan komposter dan mesin pengayak dapat menunjang pengolahan sampah organik menjadi kompos.
Namun, keberadaan fasilitas saja tidaklah cukup dalam menjamin terjadinya perubahan. Warga perlu memahami cara memilah sampah, menggunakan sarana yang tersedia, dan menjaga agar pengelolaan berjalan secara berkelanjutan.
KSBB Lingkungan merupakan jawaban yang dibutuhkan lewat pelatihan pemilahan sampah bagi anak-anak dan remaja. Edukasi sejak dini membantu membangun kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah maupun di lingkungan sekitar.
Direktur Utama BRI Finance, Ignatius Susatyo Wijoyo, menjelaskan persoalan sampah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurut dia, dukungan perusahaan diharapkan membantu pekerjaan petugas kebersihan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat.
"Kami berharap, sarana dan prasarana yang diberikan akan mempermudah sekaligus mempercepat pekerjaan petugas kebersihan di lapangan. Juga mendorong warga membiasakan diri memilah sampah sejak dari rumah,” paparnya.
Lurah Srengseng Sawah, Sunardi, mengapresiasi kehadiran KSBB Lingkungan karena membantu mempertemukan kebutuhan wilayah dengan dukungan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Melalui mekanisme tersebut, kebutuhan warga menjadi dasar penyaluran bantuan, sehingga fasilitas yang diberikan dapat menunjang kegiatan pengelolaan sampah sesuai kondisi di lapangan. Kolaborasi juga menciptakan kesempatan yang baik bagi dunia usaha dalam berkontribusi, dimana masyarakat sebagai satu-satunya pihak yang terlibat dalam pengelolaan sampah.
"Melalui pemilahan yang dilakukan secara konsisten, sampah yang memiliki nilai guna bisa diolah dan dimanfaatkan kembali oleh warga. Dengan begitu, pengelolaan sampah di tingkat RW jadi optimal,” ujar Sunardi.
Pada akhirnya, keberhasilan KSBB Lingkungan tidak semata soal jumlah peralatan yang diserahkan atau pelatihan yang diselenggarakan. Perubahan kebiasaan masyarakat, konsistensi memilah, termasuk keberlanjutan pengolahan sampah menjadi hal penting yang perlu diperhatikan.
Jika terus berjalan konsisten, pengelolaan sampah di tingkat RW akan mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat tidak berhenti pada saat penyerahan bantuan, namun merupakan bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.