Langsung ke konten
Gaya Hidup

Layani 4.377 Hewan, Mobil Klinik Keliling Jakarta Hadir Dekat dengan Masyarakat

Redaksi Diperbarui
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) menghadirkan 5 unit Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta untuk memperluas akses layanan kesehatan hewan bagi masyarakat. Foto: Dinas KPKP DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) menghadirkan 5 unit Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta untuk memperluas akses layanan kesehatan hewan bagi masyarakat. Foto: Dinas KPKP DKI Jakarta

KabarJakarta.com —  Bagi pemilik hewan peliharaan, menjaga kesehatan kucing atau anjing bukan sekadar memberikan makanan dan tempat tinggal. Pemeriksaan kesehatan secara berkala juga diperlukan untuk mendeteksi penyakit sejak dini. Namun, akses terhadap layanan kesehatan hewan masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat, terutama ketika fasilitas pemeriksaan berada jauh dari tempat tinggal.

Untuk mendekatkan layanan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) menghadirkan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta. Layanan ini mendatangi berbagai lokasi di ibu kota agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pemeriksaan kesehatan bagi hewan peliharaannya.

Hingga 20 Oktober 2026, layanan tersebut telah menjangkau 4.377 ekor hewan dengan total 3.616 klien. Capaian ini menunjukkan bahwa klinik bergerak menjadi salah satu alternatif pelayanan kesehatan hewan yang dapat diakses masyarakat di berbagai wilayah Jakarta.

Berdasarkan jenisnya, kucing menjadi hewan yang paling banyak menerima pelayanan, yakni 3.582 ekor. Selanjutnya, terdapat 728 anjing, 42 hewan eksotik, 22 kelinci, dan tiga domba. Data tersebut memperlihatkan bahwa layanan ini tidak hanya menyasar hewan peliharaan yang umum ditemui, tetapi juga berbagai jenis hewan lainnya.

Menjangkau Lima Wilayah Jakarta

Dinas KPKP DKI Jakarta mengoperasikan lima unit mobil klinik secara bergilir di lima wilayah kota administrasi. Pelayanan dilakukan di sejumlah ruang publik, kantor pelayanan masyarakat, hingga Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Hingga 20 Oktober 2026, mobil klinik tersebut telah beroperasi di 214 titik. Sebanyak 43 titik berada di Jakarta Pusat, 55 titik di Jakarta Timur, 49 titik di Jakarta Selatan, 32 titik di Jakarta Utara, dan 35 titik di Jakarta Barat.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, mengatakan penyebaran lokasi pelayanan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan hewan sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas.

Menurut Hasudungan, penentuan lokasi tidak dilakukan secara sembarangan. Dinas KPKP terlebih dahulu mengkaji kebutuhan setiap wilayah untuk memastikan kehadiran mobil klinik memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penilaian tersebut menggunakan skala prioritas yang terdiri atas kategori prioritas, cukup prioritas, dan sangat prioritas. Dengan pendekatan ini, penempatan unit pelayanan diharapkan lebih tepat sasaran, sehingga mobil klinik dapat menjangkau lebih banyak pasien dan beroperasi secara efektif.

"Layanan Klinik Hewan Keliling beroperasi selama 6 hari dalam sepekan. Sebelum menentukan lokasi pelayanan, terlebih dahulu dilakukan kajian untuk menetapkan kriteria titik yang paling membutuhkan layanan. Penentuan lokasi, agar unit mobil bisa menjangkau lebih banyak pasien dan memberikan pelayanan secara optimal," ujar Hasudungan di Jakarta, Rabu (21/10).

Dilengkapi peralatan pemeriksaan Medis

Kehadiran mobil klinik tidak hanya mengandalkan kemudahan akses. Setiap unit juga dilengkapi peralatan untuk mendukung pemeriksaan dan penanganan kesehatan hewan.

Fasilitas yang tersedia meliputi alat uji darah, urin, dan biokimia, ultrasonografi (USG), mikroskop, mesin pembiusan, serta berbagai sarana pendukung diagnosis lainnya. Peralatan tersebut membantu tenaga medis veteriner melakukan pemeriksaan sesuai kebutuhan pasien.

Dalam operasionalnya, setiap mobil didukung satu dokter hewan dan satu paramedik veteriner. Dokter hewan bertugas melakukan pemeriksaan dan menentukan penanganan medis, sedangkan paramedik membantu pelaksanaan pemeriksaan serta perawatan hewan.

Kombinasi tenaga profesional dan peralatan medis ini menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan yang lebih memadai. Meski demikian, jenis pemeriksaan dan penanganan yang dapat diberikan tetap bergantung pada kondisi pasien serta kebutuhan medisnya.

Membangun kesadaran merawat hewan

Di balik perluasan layanan tersebut, peningkatan kesadaran masyarakat mengenai kesehatan hewan menjadi hal yang tidak kalah penting. Hewan yang mengalami gangguan kesehatan membutuhkan pemeriksaan dan penanganan yang tepat. Pemeriksaan berkala juga dapat membantu mendeteksi masalah kesehatan lebih awal sebelum kondisinya memburuk.

Perawatan hewan turut berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan. Hewan yang tidak mendapatkan penanganan memadai berisiko mengalami penderitaan berkepanjangan, sementara sejumlah penyakit tertentu dapat menular kepada manusia. 

Untuk itu, pemilik hewan perlu memperhatikan kebersihan, vaksinasi sesuai rekomendasi dokter hewan, pengendalian parasit, serta pemeriksaan ketika muncul gejala penyakit.

Layanan bergerak akan membantu mengurangi hambatan akses, tetapi keberhasilannya juga bergantung pada kesediaan masyarakat membawa hewan untuk diperiksa dan mengikuti anjuran tenaga medis. Di sisi lain, pemerataan pelayanan perlu terus dijaga agar masyarakat di berbagai wilayah memperoleh kesempatan yang sebanding untuk mengaksesnya.

Hasudungan berharap penyebaran titik pelayanan, dukungan tenaga medis veteriner, dan ketersediaan peralatan pemeriksaan dapat mendorong masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan hewan.

"Lewat penyebaran titik pelayanan, dukungan tenaga veteriner, serta fasilitas pemeriksaan yang memadai, layanan ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan hewan, sekaligus mewujudkan Jakarta yang sehat dan ramah bagi semua makhluk hidup,” paparnya.

Dengan capaian 4.377 ekor hewan yang telah dilayani hingga 20 Oktober 2026, Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta menjadi salah satu upaya Pemprov DKI memperluas akses kesehatan hewan. Tantangan berikutnya adalah menjaga kesinambungan pelayanan, memastikan penentuan lokasi sesuai kebutuhan, dan membangun kebiasaan masyarakat untuk merawat kesehatan hewan secara bertanggung jawab.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua