KabarJakarta.com — Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir bandang, kekeringan, hingga meningkatnya biaya hidup akibat bencana ekologis, sekelompok anak muda memilih turun ke jalan untuk menyuarakan kegelisahan mereka. Bagi mereka, berbagai bencana tersebut bukan semata-mata akibat perubahan cuaca atau fenomena alam. Ada persoalan kebijakan, eksploitasi sumber daya alam, dan kepentingan bisnis yang dinilai ikut memperbesar dampaknya.
Pesan itu dibawa Koalisi Orang Muda untuk Keadilan Iklim dalam aksi kolektif pada 30 Oktober 2026. Dengan mengarak replika Monster Godzilla El Niño sepanjang 5 meter, massa melakukan long march dari Kedutaan Besar Amerika Serikat menuju kawasan Patung Kuda, Jakarta.
Monster tersebut menjadi simbol krisis iklim yang berkelindan dengan fenomena alam dan memperbesar ancaman bencana. Namun, perhatian utama aksi itu bukan sekadar perubahan iklim, melainkan sistem pembangunan yang dianggap lebih mengutamakan keuntungan korporasi daripada keselamatan masyarakat.
Dalam momentum menjelang satu abad Sumpah Pemuda, mereka membacakan Manifesto Keadilan Iklim Antargenerasi. Pernyataan tersebut merupakan gugatan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai mempertahankan ketergantungan pada energi fosil, membuka ruang eksploitasi alam, dan belum menempatkan masyarakat terdampak sebagai bagian penting dalam pengambilan keputusan.
Bagi koalisi, krisis iklim bukan persoalan yang bebannya ditanggung secara merata. Masyarakat kecil menghadapi banjir, kehilangan mata pencaharian, gangguan kesehatan, dan kenaikan biaya hidup. Sebaliknya, industri yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan masih dapat memperoleh keuntungan besar.
Transisi energi belum menanggalkan batu bara
Salah satu persoalan yang disoroti adalah kesenjangan antara komitmen pemerintah mempercepat transisi energi dan kenyataan di lapangan. Koalisi menilai pemerintah masih memberikan ruang besar bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, terutama pembangkit captive yang memasok kebutuhan listrik kawasan industri.
Berdasarkan perkembangan Global Coal Plant Tracker yang dikelola Global Energy Monitor, kapasitas PLTU captive di Indonesia terus meningkat. Laporan terbaru Centre for Research on Energy and Clean Air bahkan mencatat kapasitas operasional dan rencana pembangunan pembangkit batu bara captive mencapai 31 gigawatt.
Kondisi tersebut dinilai memperpanjang ketergantungan industri terhadap energi fosil sekaligus berisiko mengunci Indonesia dalam emisi tinggi untuk waktu yang panjang.
Persoalan lainnya muncul dari proyek energi terbarukan. Koalisi mengingatkan bahwa label energi bersih tidak otomatis menjamin keadilan lingkungan dan sosial. Proyek panas bumi atau geothermal, misalnya, masih menghadapi penolakan masyarakat adat di sejumlah wilayah karena persoalan tanah ulayat, keterlibatan warga, dan ancaman terhadap ruang hidup.
Kasus Poco Leok di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menjadi salah satu gambaran konflik tersebut. Masyarakat adat telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap rencana pengembangan proyek panas bumi di wilayah mereka.
Muhammad Abihul Fajar dari Climate Rangers Jakarta menilai orang muda selama ini terlalu sering ditempatkan sebagai objek konsultasi formal dalam kebijakan iklim.
"Masa depan tidak boleh diputuskan tanpa kehadiran kami. Pemerintah seharusnya memprioritaskan kami dan komunitas terdampak dengan memberikan ruang partisipasi bermakna," ujar Fajar di Jakarta, Jumat (30/10).
Dengan demikian, transisi energi yang diperjuangkan bukan sekadar mengganti sumber pembangkit, melainkan memastikan prosesnya menghormati hak asasi manusia dan tidak menciptakan korban baru.
Anggaran negara dan ketimpangan prioritas
Manifesto juga mempertanyakan arah pembiayaan pembangunan. Koalisi menilai kebijakan investasi dan anggaran negara belum menunjukkan keberpihakan yang memadai terhadap percepatan energi bersih.
Sebagai gambaran, data Kementerian ESDM mencatat realisasi investasi sektor energi dan sumber daya mineral pada 2023 mencapai 30,3 miliar dolar AS. Dari jumlah itu, sektor minyak dan gas bumi menyerap 15,6 miliar dolar AS.
Sementara itu, investasi Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) pada semester I-2025 tercatat sekitar 0,8 miliar dolar AS. Angka ini menjadi perhatian koalisi karena menunjukkan masih besarnya kesenjangan pembiayaan antara energi fosil dan energi terbarukan.
Persoalan anggaran juga diarahkan pada program prioritas pemerintah. Koalisi mengkritik alokasi APBN 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang dinilai perlu diawasi secara ketat.
Riyas dari Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) mengingatkan agar anggaran publik lebih diarahkan pada kebutuhan mendasar masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, dan mitigasi bencana.
"Kekayaan publik melalui pengelolaan investasi negara, seperti Danantara, harus diawasi secara terbuka dan akuntabel oleh masyarakat sipil," tegasnya.
Kritik serupa disampaikan Anugerah Setiawan dari Serikat Mahasiswa Indonesia. Ia menyoroti penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai program MBG yang menurut perhitungannya mencapai sekitar Rp225 triliun atau 29,01 persen dari keseluruhan anggaran pendidikan.
Anggaran tersebut, kata Anugerah, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen, memperkuat bantuan operasional perguruan tinggi, serta memperbaiki fasilitas pendidikan di berbagai daerah.
Rakyat menanggung dampak, korporasi menikmati keuntungan
Ketimpangan semakin terlihat ketika dampak krisis iklim dibandingkan dengan keuntungan perusahaan energi fosil.
Kelompok yang paling rentan meliputi pekerja informal, buruh tambang, pengemudi ojek daring, kurir, masyarakat adat, perempuan, dan warga kampung kota. Mereka menghadapi risiko kesehatan, kehilangan sumber penghidupan, serta meningkatnya pengeluaran rumah tangga.
Perwakilan Solidaritas Perempuan mengingatkan kerusakan lingkungan turut memperbesar beban domestik dan ekonomi perempuan. Ketika sumber air, pangan, dan mata pencaharian terganggu, perempuan sering kali harus menanggung pekerjaan tambahan tanpa jaminan perlindungan yang memadai.
Sementara itu, John Castro dari Organisasi Buruh Muslim memaparkan peran pekerja sebagai pihak pertama yang akan merasakan dampak industri fosil.
"Siapa yang jadi korban pertama kehancuran yang disebabkan perusahaan fosil? Buruh! Kurir, pengemudi ojek daring, dan seluruh pekerja transportasi," tegasnya.
Di tengah situasi tersebut, koalisi menyoroti keuntungan sejumlah perusahaan batu bara sepanjang kuartal I-2026. Berdasarkan angka yang disampaikan dalam materi aksi, PT Bukit Asam mencatat laba Rp801,79 miliar, meningkat dari Rp391,5 miliar pada periode sebelumnya. Adaro disebut membukukan laba Rp2,16 triliun, naik dari Rp1,27 triliun. Adapun Indika Energy mencatat pertumbuhan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sekitar 142 persen.
Suriadi Darmoko dari 350 Indonesia menilai keuntungan perusahaan tersebut tidak seharusnya berhenti menjadi pendapatan pemegang saham saat masyarakat dipaksa menanggung dampak kerusakan lingkungan.
"Kami mendesak untuk segera diterapkannya prinsip Polluter Pays melalui skema Windfall Profit Tax," katanya.
Windfall Profit Tax merupakan pajak atas keuntungan berlebih yang diperoleh perusahaan. Melalui mekanisme ini, koalisi menginginkan sebagian keuntungan industri fosil digunakan untuk membiayai pemulihan lingkungan, penanganan bencana, dan perlindungan sosial masyarakat terdampak.
Hentikan deforestasi dan pulihkan keadilan
Persoalan krisis iklim juga berkaitan erat dengan hilangnya tutupan hutan dan rusaknya kawasan penting bagi keanekaragaman hayati.
Riezcy Cecilia Dewi, juru kampanye Satya Bumi, menyebut analisis organisasinya menemukan sekitar 3,68 juta hektare konsesi berada di dalam kawasan Key Biodiversity Area (KBA). Sebanyak 72 persen didominasi aktivitas pembalakan, disusul pertambangan dan perkebunan sawit.
Dalam periode 2021-2025, sekitar 157.700 hektare hutan alam dilaporkan hilang di kawasan tersebut.
Satya Bumi mendesak pemerintah menghentikan deforestasi di kawasan penting bagi biodiversitas, meninjau perizinan yang tumpang tindih, serta menindak korporasi yang merusak lingkungan.
Sementara itu, Edwano dari Komunitas Baca-Baca di Taman (KBBT) menyampaikan pesan bahwa gerakan literasi juga harus menjadi ruang perlawanan terhadap ketidakadilan ekologis.
"Bumi bukanlah milik penguasa dan pemodal. Masa depan Bumi bukan untuk diperjualbelikan!" tegasnya.
Manifesto Keadilan Iklim Antargenerasi menuntut perubahan mendasar dalam arah pembangunan. Pemerintah didesak menghentikan deforestasi, mengakhiri ketergantungan terhadap energi fosil, menjamin hak masyarakat terdampak, serta merevisi komitmen penurunan emisi melalui Nationally Determined Contribution (NDC) agar sejalan dengan pembatasan kenaikan suhu global 1,5 derajat Celsius.
Bagi orang muda, transisi energi bukanlah proyek investasi baru yang kembali menguntungkan segelintir pihak. Ukurannya harus terlihat dari berkurangnya kerusakan lingkungan, terlindunginya masyarakat, dan terbukanya kesempatan hidup yang lebih baik.
Dengan membawa pesan yang jelas, generasi muda menolak mewarisi bencana akibat keputusan yang salah dan tidak melibatkan mereka. Karena itu, menuntut hak dalam menentukan masa depan merupakan keharusan, sekaligus mendorong keberpihakan negara melindungi rakyat dengan tidak memberikan ruang bagi para pencemar.