Langsung ke konten
Gaya Hidup

OTT Sampah Liar di Lubang Buaya, 14 Orang Terjaring dalam Semalam

Redaksi
14 orang pelaku pembuangan sampah sembarangan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di 2 lokasi berbeda di Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Kamis (22/10) malam hingga Jumat (23/10) pagi ini. Foto: Pemkot Jaktim
14 orang pelaku pembuangan sampah sembarangan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di 2 lokasi berbeda di Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Kamis (22/10) malam hingga Jumat (23/10) pagi ini. Foto: Pemkot Jaktim

KabarJakarta.com — Aktivitas pembuangan sampah sembarangan di Jalan Raya Lubang Buaya dan Jalan Rawa Binong, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, berujung penindakan. Sebanyak 14 orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) saat kedapatan membuang sampah di dua lokasi tersebut pada Kamis (22/10) malam hingga Jumat (23/10) pagi.

Penindakan itu dilakukan setelah Kelurahan Lubang Buaya menerima kenyataan bahwa dua ruas jalan tersebut masih kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar. Untuk menghentikan kebiasaan itu, petugas dikerahkan mengawasi sejumlah titik yang dinilai rawan.

Lurah Lubang Buaya, Latiful Syamsi, menjelaskan pihaknya menerjunkan 15 personel untuk melakukan pengawasan sekaligus menindak warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

"Hasilnya, 14 orang berhasil kita tangkap, saat dipergoki membuang sampah sembarangan, di 2 lokasi pengawasan yang berbeda," ujar Latiful, Jumat (23/10).

Operasi berlangsung sejak Kamis malam dan berlanjut hingga Jumat pagi. Penindakan tersebut menyasar aktivitas pembuangan sampah yang selama ini mengganggu kebersihan lingkungan di Jalan Raya Lubang Buaya dan Jalan Rawa Binong.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan 30 kantong dan karung berisi sampah yang dibawa para pelaku. Setiap orang diketahui membawa satu hingga tiga kantong sampah untuk dibuang di lokasi tersebut.

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Lubang Buaya, Fani Zamzam Wahyuadi, mengungkapkan pengawasan dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur petugas. Mereka terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta aparatur sipil negara (ASN) Kelurahan Lubang Buaya.

Agar penindakan berjalan efektif, petugas mengenakan pakaian seragam saat berjaga di sejumlah titik yang kerap digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah liar. Cara ini dilakukan untuk memantau aktivitas warga sekaligus menangkap pelaku ketika sedang membuang sampah.

"Mereka datang untuk berjaga di sejumlah titik, yang selama ini kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah liar," kata Fani.

Para pelaku tidak dapat mengelak ketika petugas mendapati mereka membuang sampah secara langsung. Setelah diamankan, seluruh pelaku dibawa ke kantor Kelurahan Lubang Buaya untuk menjalani proses pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan (BAP).

Setelah pendataan dan pemeriksaan selesai, para pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Petugas juga memberikan sanksi berupa denda administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Fani berharap tindakan tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menjadikan jalan maupun ruang publik sebagai tempat pembuangan sampah.

Persoalan sampah liar bukan sekadar menyangkut pemandangan lingkungan yang kotor. Sampah yang menumpuk dapat menimbulkan bau tidak sedap, mengundang lalat dan tikus, serta meningkatkan risiko penyebaran penyakit. 

Jika sampah menyumbat saluran air, dampaknya juga dapat meluas menjadi genangan ketika hujan turun. Karena itu, upaya menjaga kebersihan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan petugas yang membersihkan sampah setelah dibuang. Kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya menjadi bagian penting agar persoalan serupa tidak terus berulang.

"Kami ingatkan kembali agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Sebab, selain membuat lingkungan terlihat kumuh, sampah juga bisa memicu menjangkitnya penyakit," terang Fani.

Penindakan terhadap 14 orang tersebut menjadi salah satu upaya Kelurahan Lubang Buaya menekan pembuangan sampah liar. Namun, keberhasilan menjaga kebersihan dua lokasi itu pada akhirnya juga bergantung pada kepatuhan masyarakat untuk tidak mengulangi kebiasaan yang sama.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua