Langsung ke konten
Gaya Hidup

Taman Cornel Simanjuntak Perlu Ruang Laktasi dan Playground Aman

Redaksi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong penyediaan ruang laktasi di seluruh fasilitas publik, perkantoran sebagai bagian dari upaya mempertahankan Jakarta sebagai kota ramah anak. Foto: ANTARA
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong penyediaan ruang laktasi di seluruh fasilitas publik, perkantoran sebagai bagian dari upaya mempertahankan Jakarta sebagai kota ramah anak. Foto: ANTARA

KabarJakarta.com — Taman kota seharusnya menjadi tempat bagi semua orang untuk beristirahat, berolahraga, dan menghabiskan waktu bersama keluarga. Namun, bagi orang tua yang membawa anak kecil, kenyamanan ruang terbuka publik tidak hanya ditentukan oleh pepohonan rindang atau luasnya area bermain. Ketersediaan ruang laktasi dan fasilitas bermain yang aman juga menjadi kebutuhan penting.

Persoalan itu menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, yang meminta Pemerintah Kota Jakarta Timur memprioritaskan revitalisasi Taman Cornel Simanjuntak di Cipinang Cempedak, Jakarta Timur.

Permintaan itu disampaikan setelah Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027.

Menurut Alia, taman tersebut aktif digunakan masyarakat sejak pagi hingga malam untuk berolahraga, berkumpul, dan menggelar kegiatan warga, termasuk salat Idulfitri. Karena itu, revitalisasi perlu mempertimbangkan kebutuhan pengunjung dari berbagai kelompok usia.

"Saya minta tolong wali kota atensikan untuk revitalisasinya, biar bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar dan tolong diperhatikan," ujar Alia di Jakarta, Selasa (3/11).

Ruang laktasi bukan sekadar pelengkap

Bagi ibu yang membawa bayi, ruang laktasi memungkinkan kegiatan menyusui berlangsung dengan lebih nyaman dan privat. Fasilitas tersebut sangat membantu ibu untuk memerah dan menyimpan ASI ketika sarana pendukungnya tersedia.

Tanpa ruang khusus, ibu mungkin terpaksa mencari tempat tersembunyi atau menyusui di area yang kurang nyaman. Kondisi tersebut berpotensi membuat keluarga membatasi waktu kunjungan atau bahkan menghindari ruang publik.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya telah memiliki kebijakan terkait penyediaan fasilitas menyusui. Instruksi Gubernur Nomor 90 Tahun 2017 mengatur penyediaan ruang laktasi di gedung pemerintah provinsi. Sementara itu, ketentuan tata bangunan dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2024 juga mencantumkan persyaratan teknis ruang laktasi untuk sejumlah jenis bangunan dan fasilitas publik. Namun, penerapan ketentuan tersebut perlu dilihat sesuai kategori fasilitas dan aturan yang berlaku.

Data pemerintah yang dipublikasikan pada 2025 dan diperbarui pada September 2026 juga memuat daftar fasilitas ruang laktasi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) DKI Jakarta. Akan tetapi, data tersebut merujuk pada fasilitas yang tercatat pada 2016 sehingga tidak dapat digunakan untuk memastikan kondisi terkini setiap taman.

Playground harus aman, bukan sekadar ada

Selain ruang laktasi, Alia meminta penyediaan fasilitas ramah anak dan area bermain (playground) yang memperhatikan keamanan serta kenyamanan pengunjung.

Area bermain yang baik perlu dilengkapi peralatan sesuai usia anak, permukaan yang mengurangi risiko cedera, serta jarak aman dari jalur kendaraan dan aktivitas olahraga. Pengawasan, kebersihan, dan perawatan berkala juga penting agar fasilitas tidak membahayakan pengguna.

Ketiadaan fasilitas yang memadai dapat membatasi kesempatan anak bermain dan berinteraksi. Orang tua pun harus terus mencari tempat yang lebih aman, sementara aktivitas olahraga dan permainan berisiko saling mengganggu apabila tidak ditata dengan baik.

Pemprov DKI telah mengembangkan konsep RPTRA sebagai ruang publik yang dilengkapi sarana permainan, CCTV, ruang komunitas, dan fasilitas pendukung, termasuk ruang laktasi. Konsep itu menunjukkan bahwa taman dapat dirancang bukan hanya sebagai ruang hijau, melainkan juga sebagai ruang sosial yang mendukung kebutuhan keluarga.

Mengukur kota global dari kebutuhan warganya

Revitalisasi Taman Cornel Simanjuntak menjadi kesempatan bagi Pemkot Jakarta Timur untuk memastikan ruang publik benar-benar dapat digunakan oleh berbagai kelompok masyarakat. Hal itu sejalan dengan visi pembangunan Jakarta 2025–2045 sebagai kota global yang berdaya saing, berkelanjutan, dan sejahtera. 

Perencanaan pembangunan juga menempatkan kualitas hidup, kesejahteraan, dan akses terhadap layanan perkotaan sebagai bagian penting dari arah pembangunan daerah.

Menjelang peringatan 500 tahun Jakarta pada 2027, kualitas kota tidak cukup diukur dari kemegahan gedung, konektivitas transportasi, atau daya tarik investasi. Kemudahan ibu menyusui bayinya dan keamanan anak bermain di taman juga merupakan bagian dari kualitas hidup perkotaan.

Karena itu, revitalisasi Taman Cornel Simanjuntak sebaiknya tidak berhenti pada perbaikan fisik. Pemerintah perlu memetakan kebutuhan pengguna, memastikan fasilitas tersedia dan berfungsi, serta melibatkan warga dalam perencanaan maupun evaluasi.

Ruang publik yang inklusif adalah ruang yang memungkinkan setiap orang menggunakannya dengan aman dan nyaman. Ketika kebutuhan ibu, bayi, anak, dan keluarga diperhitungkan sejak tahap perencanaan, taman kota dapat menjadi tempat berkumpul yang lebih manusiawi sekaligus mencerminkan komitmen Jakarta terhadap pembangunan yang berpihak pada warganya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua