KabarJakarta.com — Sebanyak 1.314 kasus demam berdarah dengue (DBD) tercatat di Jakarta Selatan hingga September 2026. Angka ini menunjukkan bahwa penyakit yang ditularkan nyamuk Aedes aegypti tersebut masih menjadi persoalan kesehatan masyarakat, meskipun jumlah kasus di wilayah ini sempat menurun pada tahun sebelumnya.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Fitria Ramdhita menjelaskan, jumlah kasus DBD sejak Januari hingga September 2026 mencapai 1.314 kasus dengan incidence rate (IR) sebesar 56,55. IR merupakan angka kasus baru per 100.000 penduduk dalam periode tertentu.
"Jumlah kasus DBD 2026 di Jaksel sampai September 2026 mencapai 1.314 kasus dengan IR 56,55," kata Fitria di Jakarta, Senin (12/10).
Jumlah tersebut belum dapat dibandingkan secara langsung dengan angka tahunan karena data 2026 baru mencakup sembilan bulan. Namun, riwayat kasus dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan bahwa ancaman DBD di Jakarta Selatan bergerak naik turun dan belum benar-benar terkendali.
Berdasarkan data Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, wilayah ini sempat mencatat 2.513 kasus pada 2024, kemudian turun menjadi 1.528 kasus pada 2025. Dengan demikian terjadi penurunan sekitar 39 persen.
Penurunan tersebut menjadi perkembangan positif, namun tidak berarti risiko penularan telah berakhir. Sebab, hingga September 2026, kasus yang tercatat sudah mencapai sekitar 86 persen dari total kasus sepanjang 2025.
Perbandingan tersebut hanya menunjukkan kedekatan jumlah kumulatif, bukan bukti bahwa kasus 2026 pasti akan melampaui tahun sebelumnya.
Lonjakan 2024 dan pola yang berulang
Lonjakan pada 2024 juga terjadi dalam skala lebih luas. Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat 13.287 kasus DBD sepanjang tahun tersebut. Jumlahnya turun menjadi 10.075 kasus pada 2025 berdasarkan laporan yang diterbitkan ANTARA pada Januari 2026.
Sementara itu, laporan Dinas Kesehatan DKI yang dikutip ANTARA pada 2023 mencatat 3.994 kasus sepanjang tahun tersebut. Angka ini memperlihatkan bahwa beban DBD di Jakarta meningkat tajam pada 2024 sebelum kembali menurun pada 2025.
Perbedaan angka antarlaporan tetap perlu diperhatikan karena data dapat mengalami pemutakhiran seiring proses pencatatan dan verifikasi. Pola tersebut menunjukkan bahwa penurunan kasus dalam satu tahun tidak otomatis membuat suatu wilayah terbebas dari risiko lonjakan berikutnya.
Jakarta merupakan daerah endemis DBD, dengan penularan yang dipengaruhi kondisi lingkungan, cuaca, serta keberadaan tempat perkembangbiakan nyamuk. Kementerian Kesehatan juga pernah mengingatkan bahwa siklus peningkatan kasus DBD di Indonesia cenderung memendek.
Perubahan kondisi iklim dan suhu dapat memengaruhi aktivitas nyamuk, meskipun jumlah kasus di suatu daerah tidak bisa dijelaskan hanya oleh satu faktor.
Karena itu, angka 1.314 kasus di Jakarta Selatan perlu dibaca sebagai peringatan untuk mempertahankan pengendalian, bukan sekadar angka yang dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kecamatan dengan kasus tinggi menjadi prioritas
Persoalan berikutnya adalah memastikan penanganan tidak berhenti pada angka agregat tingkat kota. Pada 2024, kasus DBD di Jakarta Selatan tersebar di seluruh kecamatan. Mampang Prapatan mencatat 322 kasus, disusul Pasar Minggu sebanyak 307 kasus dan Jagakarsa sebanyak 291 kasus.
Pada 2025, Pancoran, Jagakarsa, dan Mampang Prapatan kembali disebut sebagai wilayah dengan kasus relatif tinggi. Pengulangan nama kecamatan tersebut mengindikasikan perlunya perhatian khusus terhadap kawasan yang berulang kali menghadapi beban kasus besar.
Meski demikian, data tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa wilayah-wilayah itu memiliki kondisi lingkungan yang sama atau menjadi sumber utama penularan. Pemerintah perlu memadukan data kasus dengan hasil pemeriksaan jentik, kepadatan penduduk, kondisi permukiman, serta pola mobilitas warga.
Pendekatan tersebut penting agar intervensi tidak hanya dilakukan setelah kasus muncul, tetapi juga diarahkan pada lokasi yang memiliki risiko tinggi sebelum penularan meluas.
PSN tak cukup jika hanya mengandalkan warga
Fitria menekankan pentingnya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus. Kegiatan ini meliputi menguras tempat penampungan air, menutup wadah penyimpanan air, mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menampung air, serta melakukan langkah tambahan untuk mencegah gigitan nyamuk dan menjaga kebersihan lingkungan.
"PSN perlu digalakkan secara rutin, serentak, dan berkelanjutan. Setidaknya 1 kali dalam sepekan, dengan melibatkan semua anggota masyarakat," ujarnya.
Pemerintah juga mendorong gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (jumantik). Petugas melakukan surveilans epidemiologi dan entomologi untuk memantau perkembangan kasus serta mengidentifikasi faktor risiko berdasarkan kepadatan nyamuk penular DBD.
Namun, efektivitas pencegahan tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan sosialisasi, rumah yang dikunjungi, atau pelaksanaan pengasapan. Pemerintah perlu memastikan kegiatan tersebut benar-benar menurunkan keberadaan jentik dan mempercepat penanganan wilayah yang mengalami peningkatan kasus.
Pengasapan atau fogging juga bukan pengganti PSN. Penyemprotan ditujukan untuk membunuh nyamuk dewasa dan perlu dilakukan berdasarkan indikasi epidemiologis. Tanpa menghilangkan tempat perkembangbiakan, nyamuk baru dapat muncul kembali.
Di sisi lain, warga perlu menjadikan pemeriksaan lingkungan sebagai kebiasaan mingguan. Bak mandi, tatakan pot, talang air, wadah penampung air, dan barang bekas yang menampung air hujan perlu diperiksa. Pengawasan juga perlu menjangkau sekolah, tempat kerja, lahan kosong, dan fasilitas umum.
Jakarta butuhk pengendalian lintas wilayah
Kasus di Jakarta Selatan tidak dapat dipisahkan dari persoalan DBD di seluruh Ibu Kota. Pada 2025, Jakarta Barat mencatat 2.969 kasus, Jakarta Timur 2.602 kasus, Jakarta Utara 2.067 kasus, Jakarta Selatan 1.539 kasus, Jakarta Pusat 1.015 kasus, dan Kepulauan Seribu 31 kasus menurut tabel BPS DKI Jakarta yang bersumber dari Profil Kesehatan Indonesia. Totalnya mencapai 10.171 kasus.
Angka tersebut sedikit berbeda dari laporan Dinas Kesehatan DKI yang mencatat 10.075 kasus pada tahun yang sama. Perbedaan ini perlu diklarifikasi melalui data resmi yang telah dimutakhirkan sebelum digunakan untuk perbandingan statistik yang lebih rinci.
Sebaran tersebut memperlihatkan bahwa DBD merupakan persoalan lintas kota administrasi. Mobilitas penduduk, aktivitas harian, dan lingkungan permukiman membuat pencegahan tidak dapat dibatasi oleh wilayah administratif.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memperkuat pertukaran data antarkecamatan dan antarkota, mempercepat penyelidikan epidemiologi setelah laporan kasus masuk, serta mengarahkan sumber daya ke kawasan dengan risiko tinggi. Data kasus, hasil pemeriksaan jentik, dan respons lapangan perlu dievaluasi secara berkala agar kebijakan dapat disesuaikan dengan perubahan situasi.
Puskesmas dan rumah sakit juga harus memastikan masyarakat memperoleh pemeriksaan dan penanganan tepat waktu. Warga yang mengalami demam tinggi, nyeri otot, atau gejala yang mengarah pada DBD perlu segera memeriksakan diri. Jangan menunggu sampai kondisi memburuk.
Pada akhirnya, keberhasilan pengendalian DBD tidak cukup dinilai dari turunnya jumlah kasus dalam satu tahun. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan pemerintah dan masyarakat mencegah lonjakan berulang, menekan risiko penularan, serta memastikan pasien mendapatkan pertolongan sedini mungkin.
Sebanyak 1.314 kasus di Jakarta Selatan hingga September 2026 menjadi pengingat bahwa penurunan kasus pada tahun sebelumnya bukan alasan untuk mengendurkan kewaspadaan. Pencegahan harus berjalan sepanjang tahun, bahkan ketika jumlah penderita sedang menurun.