Langsung ke konten
Kesehatan

Revitalisasi Puskesmas Kunci Kurangi Antrean Pasien di Rumah Sakit Jakarta

Redaksi
Dinkes didorong meningkatkan kualitas puskesmas melalui program revitalisasi guna memperkuat pelayanan kesehatan di tingkat pertama sekaligus mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit besar. Foto: Pemprov DKI
Dinkes didorong meningkatkan kualitas puskesmas melalui program revitalisasi guna memperkuat pelayanan kesehatan di tingkat pertama sekaligus mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit besar. Foto: Pemprov DKI

KabarJakarta.com — Antrean pasien yang memadati rumah sakit masih menjadi persoalan dalam pelayanan kesehatan di Jakarta. Sejak pagi, warga berdatangan untuk mendapatkan pemeriksaan medis, mulai dari konsultasi dokter, pemeriksaan laboratorium, hingga pengobatan penyakit tertentu. Tidak sedikit pasien yang harus menunggu lama sebelum mendapatkan giliran pelayanan.

Penumpukan pasien di rumah sakit besar tidak selalu disebabkan oleh tingginya jumlah penderita penyakit berat. Sebagian masyarakat juga memilih langsung mendatangi rumah sakit untuk memeriksakan keluhan kesehatan yang sebenarnya masih dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas.

Kondisi ini menjadi perhatian Komisi E DPRD DKI Jakarta. Lembaga legislatif tersebut mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meningkatkan kualitas puskesmas melalui program revitalisasi. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pelayanan kesehatan dasar sekaligus mengurangi beban rumah sakit besar.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki, mengingatkan peran strategis puskesmas dalam sistem pelayanan kesehatan. Fasilitas tersebut merupakan tempat pertama yang seharusnya didatangi masyarakat ketika membutuhkan pemeriksaan dan penanganan medis.

Karena itu, puskesmas tidak cukup hanya tersedia di setiap wilayah. Kualitas bangunan, kelengkapan peralatan medis, fasilitas pendukung, hingga kemampuan tenaga kesehatan juga harus mendapat perhatian.

"Puskesmas itu, pintu pertama dari seluruh fasilitas kesehatan kita. Maka, puskesmas seharusnya baik dan bagus. Dengan puskesmas yang bagus, masyarakat bisa disaring lewat puskesmas, sehingga tidak langsung ke rumah sakit besar," ujar Subki dalam rapat kerja pembahasan Raperda APBD DKI Jakarta 2027, Rabu (4/11).

Menurut dia, masyarakat akan lebih percaya memanfaatkan puskesmas apabila fasilitas dan pelayanan yang tersedia mampu memenuhi kebutuhan pemeriksaan kesehatan dasar. Sebaliknya, keterbatasan sarana maupun kualitas pelayanan dapat membuat warga enggan datang dan memilih rumah sakit yang dianggap memiliki fasilitas lebih lengkap.

Pilihan tersebut pada akhirnya berpotensi menimbulkan persoalan baru. Rumah sakit besar harus melayani pasien dengan beragam tingkat kebutuhan medis, termasuk mereka yang sebenarnya tidak membutuhkan penanganan lanjutan.

Padahal, pemeriksaan kesehatan umum, penanganan penyakit ringan, konsultasi medis, serta sejumlah pelayanan dasar lainnya dapat dilakukan di puskesmas. Jika seluruh keluhan kesehatan langsung dibawa ke rumah sakit, kapasitas pelayanan menjadi semakin terbebani.

Dampaknya bisa terlihat dari antrean panjang di poliklinik, waktu tunggu pemeriksaan yang semakin lama, hingga meningkatnya beban kerja tenaga medis. Pasien yang membutuhkan penanganan lebih kompleks juga berpotensi menghadapi persaingan antrean dengan pasien yang seharusnya dapat dilayani di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Namun, memperbaiki bangunan dan menambah peralatan medis saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan tersebut. Subki juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di puskesmas. Tenaga kesehatan harus mampu memberikan pelayanan yang ramah, cepat tanggap, dan sesuai kebutuhan pasien.

Sikap petugas, kejelasan informasi mengenai prosedur pemeriksaan, kemudahan mendapatkan layanan, serta kepastian tindak lanjut pengobatan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Pelayanan yang kurang responsif dapat membuat pasien merasa tidak nyaman. Karena itu, revitalisasi puskesmas perlu disertai pembenahan sistem pelayanan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan agar masyarakat tidak hanya memiliki fasilitas yang lebih baik, tetapi juga mendapatkan pengalaman berobat yang memadai.

Di sisi lain, penguatan puskesmas harus berjalan beriringan dengan peningkatan kemampuan rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta. Puskesmas berperan menangani kebutuhan kesehatan dasar, sedangkan rumah sakit daerah perlu memiliki kapasitas lebih besar untuk menangani penyakit yang membutuhkan keahlian khusus.

Subki mencontohkan pengembangan layanan kanker di RSUD Pasar Minggu serta layanan penanganan stroke. Menurut dia, penguatan layanan spesialis diperlukan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk mendapatkan pengobatan penyakit berat tanpa harus selalu dirujuk ke rumah sakit berskala nasional.

"Sehingga kita tidak berfokus pada rumah sakit nasional. Rumah sakit daerah juga mampu melayani penyakit-penyakit berat," terangnya.

Penguatan tersebut juga berkaitan dengan pemerataan akses kesehatan. Dengan tersedianya dokter spesialis, peralatan medis, dan fasilitas penunjang yang memadai di rumah sakit daerah, pasien dapat memperoleh pelayanan lebih dekat dari tempat tinggalnya.

Dengan demikian, revitalisasi puskesmas dan penguatan layanan spesialis rumah sakit daerah perlu ditempatkan sebagai satu kesatuan strategi. Puskesmas yang berkualitas akan memperkuat penanganan kesehatan sejak awal, sementara rumah sakit daerah menjadi tumpuan bagi pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan.

Pada akhirnya, puskesmas dan rumah sakit jangan terjebak pada upaya mempercantik fasilitas kesehatan, melainkan membangun sistem pelayanan yang lebih tertata. Saat masyarakat mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan, puskesmas menjadi pilihan utama untuk pemeriksaan awal, dan rumah sakit besar bisa lebih fokus menangani pasien yang membutuhkan pelayanan medis lanjutan.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua