Langsung ke konten
Kesehatan

Udara Jakarta Memburuk, Pemprov Siagakan 31 Rumah Sakit dan 44 Puskesmas

Redaksi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menginstruksikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar menyiagakan 31 rumah sakit dan 44 puskesmas untuk menangani penyakit yang muncul akibat cuaca, salah satunya penyakit pernapasan. Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menginstruksikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar menyiagakan 31 rumah sakit dan 44 puskesmas untuk menangani penyakit yang muncul akibat cuaca, salah satunya penyakit pernapasan. Foto: Antara

KabarJakarta.com — Kualitas udara Jakarta yang memburuk dalam beberapa hari terakhir mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan kesiagaan layanan kesehatan. Sebanyak 31 rumah sakit daerah, 44 puskesmas, dan 292 puskesmas pembantu diminta bersiap menangani warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat kondisi lingkungan, terutama penyakit pernapasan.

Langkah ini diambil setelah kualitas udara Ibu Kota kembali berada dalam kategori tidak sehat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui kondisi udara Jakarta mengalami penurunan dalam dua hingga tiga hari terakhir dan meminta jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

"Sekarang ini, dalam dua-tiga hari ini, udara kita mengalami kondisi yang memburuk. Untuk itu, saya sudah memerintahkan jajaran Dinkes, terutama rumah sakit dan puskesmas, pembantu puskesmas, agar mereka bersiap diri," ujar Pramono di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (16/10).

Pramono menyebut dirinya tidak ingin menyalahkan pihak tertentu atas memburuknya kondisi udara. Namun, situasi tersebut perlu direspons dengan meningkatkan kesiapan pemerintah, terutama dalam melindungi kesehatan warga.

Kualitas udara tidak sehat beberapa hari terakhir

Data pemantauan menunjukkan persoalan kualitas udara Jakarta bukan hanya terjadi pada Jumat (16/10). Pada Minggu (11/10), situs pemantau kualitas udara IQAir mencatat indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Jakarta mencapai 175, yang masuk kategori tidak sehat.

Kondisi tersebut kembali terlihat pada Jumat pagi. Berdasarkan pemantauan IQAir pukul 06.45 WIB, AQI Jakarta mencapai 186 dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 sebesar 107 mikrogram per meter kubik. Angka ini menempatkan Jakarta di posisi ketiga kota besar paling berpolusi di dunia pada saat pemantauan.

Pada pukul 12.00 WIB, IQAir mencatat AQI Jakarta berada di angka 169 dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 81 mikrogram per meter kubik. Meski angkanya menurun dibandingkan pagi hari, kualitas udara masih tergolong tidak sehat.

Konsentrasi PM2.5 tersebut juga jauh melampaui pedoman tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pada Jumat (16/10) siang, nilainya tercatat sekitar 16,2 kali lipat dari ambang pedoman tahunan WHO sebesar 5 mikrogram per meter kubik.

PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan, bahkan mencapai paru-paru. Karena ukurannya, partikel ini tidak selalu terlihat secara kasatmata sehingga udara yang tampak cerah belum tentu aman untuk dihirup.

Data pemantauan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga memperlihatkan kondisi yang bervariasi antarlokasi. Pada Jumat pagi, sejumlah stasiun mencatat indeks standar pencemaran udara (ISPU) PM2.5 dalam kategori tidak sehat. Hal ini menunjukkan paparan polusi yang dialami warga dapat berbeda bergantung pada lokasi dan waktu.

Mengapa udara Jakarta memburuk?

Pramono belum menyampaikan penyebab spesifik yang membuat kualitas udara Jakarta menurun dalam dua hingga tiga hari terakhir. Karena itu, memburuknya kondisi udara tidak dapat langsung dikaitkan dengan satu sumber pencemaran tertentu.

Namun, faktor cuaca dapat memengaruhi seberapa cepat polutan menyebar atau bertahan di udara. BMKG sebelumnya menjelaskan bahwa pergerakan udara yang stagnan, kecepatan angin rendah, serta lapisan inversi atmosfer dapat menyebabkan polutan terperangkap di dekat permukaan dan menumpuk.

Selain faktor meteorologis, emisi kendaraan bermotor dan kegiatan industri merupakan sumber pencemaran yang perlu diperhatikan dalam pengendalian kualitas udara perkotaan. Untuk memastikan faktor yang paling berpengaruh pada kondisi saat ini, diperlukan analisis meteorologi dan data emisi terkini.

Pramono menyebut Jakarta memiliki ratusan alat pemantau emisi yang dapat digunakan untuk mengetahui kondisi udara.

"Jakarta punya alat pemantau untuk emisi yang jumlahnya ratusan. Sebenarnya, tanpa dari BMKG saja, datanya sudah ada. Penegasannya, bahwa ini cuacanya sedang memburuk,” katanya.

Pemantauan tersebut menjadi penting agar pemerintah dapat menentukan langkah penanganan berdasarkan kondisi aktual, bukan sekadar perkiraan.

Ancaman gangguan pernapasan

Kualitas udara yang buruk berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki asma atau penyakit paru dan jantung.

Paparan PM2.5 dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan, batuk, sesak napas, dan memperburuk penyakit pernapasan yang sudah ada. Pada sebagian orang, polusi juga dapat memicu serangan asma dan meningkatkan risiko gangguan kardiovaskular.

Dampaknya tidak selalu muncul seketika. Risiko dapat meningkat ketika seseorang terus-menerus terpapar polusi dalam waktu lama. Karena itu, kondisi udara yang memburuk perlu diantisipasi sebelum jumlah warga yang mengalami gangguan kesehatan bertambah.

Meski demikian, kenaikan polusi tidak serta-merta membuktikan bahwa setiap kasus gangguan pernapasan disebabkan oleh kualitas udara. Penilaian dampak kesehatan membutuhkan data kunjungan pasien dan analisis medis.

Kesiapan fasilitas kesehatan

Pemprov DKI Jakarta menempatkan kesiapan layanan kesehatan sebagai langkah antisipasi utama. Instruksi Pramono mencakup 31 rumah sakit daerah, 44 puskesmas, dan 292 puskesmas pembantu yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Fasilitas tersebut diharapkan siap memberikan pelayanan kepada warga yang mengalami keluhan kesehatan, termasuk gangguan pernapasan yang berpotensi berkaitan dengan kondisi udara.

Dinkes DKI Jakarta menjadi unsur penting dalam pelaksanaan instruksi tersebut. Namun, hingga informasi yang tersedia pada Jumat (16/10), belum terdapat keterangan terpisah dari pejabat Dinkes yang merinci penambahan tenaga medis, ketersediaan obat, kapasitas ruang perawatan, atau peningkatan jumlah pasien akibat polusi udara.

Dengan demikian, kesiagaan yang diumumkan pemerintah merupakan langkah antisipasi. Efektivitasnya tetap perlu dinilai dari kesiapan operasional setiap fasilitas dan perkembangan kasus di lapangan.

Langkah masyarakat mengurangi paparan

Di tengah kondisi tersebut, masyarakat perlu membatasi paparan polusi tanpa harus menghentikan seluruh kegiatan sehari-hari. Langkah pertama adalah memeriksa informasi kualitas udara melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta di udara.jakarta.go.id atau platform pemantauan kualitas udara lainnya.

Jika kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat, aktivitas fisik berat di luar ruangan sebaiknya dikurangi atau dipindahkan ke dalam ruangan. Masyarakat yang harus beraktivitas di luar dapat menggunakan masker respirator yang sesuai, seperti N95 atau KN95, dengan pemasangan rapat pada wajah.

Warga juga disarankan menutup jendela ketika polusi di luar sedang tinggi, menjaga kebersihan ruangan, dan menggunakan penyaring udara jika tersedia. Anak-anak, lansia, serta orang dengan penyakit kronis perlu mendapat perhatian lebih karena lebih rentan mengalami dampak paparan.

Apabila muncul sesak napas, nyeri dada, atau keluhan pernapasan yang memburuk, segera cari pertolongan medis. Warga dapat mendatangi puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk memperoleh pemeriksaan.

Memburuknya kualitas udara Jakarta menjadi pengingat bahwa perlindungan kesehatan tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan rumah sakit. Pemantauan yang terbuka, pengendalian sumber emisi, dan kewaspadaan masyarakat harus berjalan beriringan agar risiko polusi dapat ditekan secara berkelanjutan.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua