Langsung ke konten
News

1 RT di Menteng Atas Jaksel Masuk Daftar Zona Merah COVID-19

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com - RT 02 RW 010 yang berlokasi di Kelurahan Menteng Atas, Kelurahan Setiabudi, menjadi satu-satunya wilayah di Jakarta Selatan yang masuk dalam daftar zona merah COVID-19. Informasi tersebut didapat dari situs resmi penanganan COVID-19 Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan data yang diunggah situs corona.jakarta.go.id, dari 441 RT yang ada di Jakarta Selatan, hanya RT 02 RW 02 Kelurahan Menteng Atas yang masuk dalam daftar zona merah COVID-19.

Dari data yang ditampilkan, terdapat 9 kasus aktif COVID-19 yang tersebar di 6 rumah di wilayah tersebut. Adapun zona oranye yang terdata hingga saat ini berada di 28 RT yang tersebar di lima kota administrasi di Jakarta.

Zona oranye terbanyak berada di Jakarta Barat, yakni berada di 16 RT. Diikuti oleh Jakarta Utara dengan 5 zone orante atau berada di 5 RT. Kemudian, zona oranye di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan masing-masing terdapat di 3 RT. Sementara itu, di Jakarta Timur terdapat 1 RT yang masuk kategori zona oranye.

Sedangkan zona kuning di Jakarta Selatan berjumlah 437. Kemudian zona kuning di Jakarta Utara berjumlah 400. Berikutnya, zona kuning di Jakarta Barat sebanyak 524, dan zona kuning di Jakarta Pusat berjumlah 254.

Adapun zona kuning di Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu masing-masing berjumlah 325 dan 1.

Sebagai informasi, berdasarkan data terbaru pada Minggu (6/11), jumlah kasus COVID-19 di Jakarta bertambah 1.542.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua