Langsung ke konten
News

10 Pemprov di Indonesia Doyan Nimbun Uang di Bank, DKI Jakarta Paling Banyak

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungap ada 10 Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Indonesia yang memiliki simpanan kas daerah tertinggi pada bank umum. DKI Jakarta menempati posisi pertama yang paling banyak memiliki simpanan di bank, yaitu sebesar Rp12,953 triliun.

Tito menyampaikan itu dalam rapat pemantauan simpanan kas daerah di perbankan yang diselenggarakan paa Rabu (22/12/2021) lalu.

Dalam rapat tersebut, Tito mengundang 10 Pemprov yang memiliki jumlah simpanan tertinggi untuk diminta klarifikasinya.

“Kami ingin mendapat masukan, klarifikasi dari rekan-rekan Gubernur. Kami sengaja mengundang 10 Gubernur, karena kami melihat data simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada,” kata Tito Karnavian dalam pers rilisnya secara tertulis, Senin (27/12/2021).

Selain DKI Jakarta, sembilan provinsi lainnya yaitu Aceh sebesar Rp 4,426 triliun, Papua (Rp 3,829 triliun), Jawa Timur (Rp 2,751 triliun), dan Jawa Barat (Rp 2,566 triliun).

Selanjutnya adalah Kalimantan Timur (Rp 2,070 triliun), Papua Barat (Rp 1,947 triliun), Riau (Rp 1,426 triliun), Sumatera Utara (Rp 1,128 triliun), dan Jawa Tengah sebesar Rp 1,028 triliun).

Tito menegaskan, simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dana yang tidak bergerak. Apalagi, lanjutnya, ada dana yang didepositokan.

Ungkap Tito, berdasarkan data Bank Indonesia (BI), ada lebih dari Rp203 triliun dana menganggur.

“Data ini tanggal 30 November 2021 jam 18.00 WIB dari Bank Indonesia. Adapun rinciannya sebagai berikut, Rp144,96 triliun dalam bentuk giro. Ini artinya akan dibelanjakan. Kemudian, Rp54,38 triliun dalam bentuk deposito dan Rp4,6 triliun dalam bentuk tabungan,” papar Tito.

Sementara itu, berdasarkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga 17 Desember 2021, total dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang tersedia di Pemprov dan Kabupaten/Kota sebesar Rp159,47 triliun.

Dari total tersebut dana tersebut, Rp50,63 triliun berada di Provinsi, Rp85,82 triliun di Kabupaten, dan Rp23,02 triliun di Kota.

Mantan Kapolri ini pun mempertanyakan, apakah sejumlah dana tersebut masih akan dibelanjakan hingga akhir tahun, atau sengaja disimpan untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Slipa) atau digunakan untuk keperluan lainnya.

Ia mengimbau kepada Pemerintah Daerah untuk mempercepat penyelenggaraan rapat koordinasi terkait simpanan kas daerah di perbankan tersebut.

Menurutnya, hasil rapat koordinasi dapat dijadikan pegangan bagi setiap Pemerintah Daerah dalam menyerap anggaran.

“Mohon kepada rekan-rekan Gubernur untuk segera melakukan rapat koordinasi percepatan belanja, juga melakukan klarifikasi simpanan dana Pemda di Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi,” ucap Tito Karnavian.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua