KabarJakarta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 24 dari 40 partai politik (parpol) lolos verifikasi berkas pendaftaran Pemilu 2024. 16 parpol lainnya masih diperiksa oleh KPU.
“Dari 40 parpol yang daftar, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap,” kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
Holik menyebutkan, 16 parpol lainnya dinyatakan berkasnya belum lengkap. Parpol-parpol tersebut sedang diperiksa berkasnya oleh KPU RI.
Berikut ini daftar 24 parpol yang dinyatakan lolos tahap verifikasi oleh KPU:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu
Berikut 16 parpol yang berkasnya dinyatakan belum lengkap:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan
Sementara itu, Komisioner KPU RI August Melasz menyebutkan ada tiga partai yang tidak mendaftar sama sekali sampai batas waktu pendaftaran, yaitu Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB kemarin. Ketiga partai itu yakni Partai Mahasiswa Indonesia, Partai Rakyat, dan Partai Damai Sejahtera Pembaharuan.