Langsung ke konten
News

18 Tahun Buron, Teroris Bom Bali I Ditangkap Densus 88

Redaksi Diperbarui
Kabarjakarta.com
Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com -- Buronan teroris kasus Bom bali I tahun 2002 akhirnya ditangkap oleh tim Detasemen Khusus 88 (densus 88) di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Buronan tersebut bernama Zulkarnaen anggota Jamaah Islamiyah, diketahui ia telah tertangkap sejak 10 Desember 2020 lalu.

Penangkapan buron teroris Bom Bali I ini dibenarkan oleh Kadivhumas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.

"Telah dilakukan Penangkapan Tanpa Perlawanan, terhadap Tersangka (DPO) Pada Hari Kamis, Tanggal 10 Desember 2020, pukul 19.30 WIB yang beralamat di Gg. Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung," kata Argo, Sabtu (12/12).

Buronan Densus 88 ini ternyata memiliki empat nama alias, Zulkarnaen kerap memakai Aris Sumarsono, Daud, Zaenal Arifin hingga Abdulrahman. Dimana sebelumnya Zulkarnaen ini sempat menyembunyikan buronan Upik Lawangan atau Upik Bulaga yang lebih awal telah tertangkap tim Densus 88.

Irjen Pol Argo menjelaskan jika sosok Zulkarnaen ini bagian enting dari teror yang terjadi di Bali 2002 silam. Ia merupakan Dewan Askari atau kelompok bersenjata Jamaah Islamiyah saat Bom Bali I. 

Tak hanya itu Zulkarnaen juga terlibat dalam konflik di Poso dan Ambon pascareformasi.

"Zulkarnaen adalah panglima askari (kelompok bersenjata) Jamaah Islamiyah ketika Bom Bali I. Dia yang membuat Unit Khos yang kemudian terlibat Bom Bali, konflik di Poso dan Ambon," kata Argo.

Lanjut Irjen Pol Argo jika Zulkarnaen adalah pria kelahiran Sragen pada 1963 silam. Pendidikan terakhirnya adalah Biologi angkatan 1982 Universitas Gadjah Mada.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua