Langsung ke konten
News

2 Pimpinan Cabang Bank DKI Dijebloskan ke Bui, Kasus Dugaan Korupsi

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com -- Dua pimpinan cabang Bank DKI ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Keduanya ditahan dalam dugaan kasus korupsi Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

Kepala Kejari Jakpus Bima Suprayoga mengatakan, kedua tersangka itu ditahan selama 20 hari sejak tanggal 16 November 2021.

“Sampai 20 hari kedepan,” kata Kajari Jakarta Pusat Bima Suprayoga dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/11/2021).

Katanya lagi, kedua tersangka ditahan dua rutan berbeda. MT yang merupakan pimpinan Bank DKI cabang Muara Angke ditahan di Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat. Sementara JPSE yang merupakan pimpinan Bank DKI cabang Permata Hijau ditahan di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

“Kami juga menahan satu orang dari pihak swasta berinisial RISE selaku Direktur Utama PT Broadb. Ia ditahan di Rutan Salemba,” jelasnya.

Dijelaskan Bima, para tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam proses pemberian kredit pemilikan apartemen tunai bertahap. Ketiga memalsukan data debitur periode 2011 hingga 2017 dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp39 Miliar.

"Terjadinya pemalsuan data terhadap debitur, yang pada kenyataannya debitur tidak pernah mengajukan kredit ke Bank DKI tersebut," ungkap Bima.

“Dan juga ditemukan tidak adanya jaminan atas KPA tunai bertahap yang telah dikucurkan oleh Bank DKI tersebut sehingga berakibat kredit KPA tunai bertahap menjadi macet,” sambungnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat dikonfirmasi,Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, pihaknya akan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Secara prinsip, Bank DKI tunduk dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku dan menghormati seluruh keputusan yang telah dikeluarkan dari penegakan hukum,” kata Herry seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/11/2021).

Herry memastikan, permasalahan tersebut tidak berpengaruh pada operasional kegiatan perbankan.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua