KabarJakarta.com -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sepertinya sulit merealisasikan dua program utamanya di tahun 2022. Pasalnya, dia tidak mendapat restu dari DPRD DKI Jakarta.
Pengajuan anggaran dua kegiatan tersebut ditolak DPRD DKK saat pembahasan Rancangan APBD DKI Jakarta 2022.
Dua program tersebut ialah pembuatan sumur resapan dan pembangunan tempat pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Pembuatan sumur resapan merupakan salah satu program andalan Anies Baswedan yang ia yakini dapat mengatasi masalah banjir yang kerap melanda Ibu Kota. Namun, program ini belakangan menjadi sorotan dan dianggap tidak efektif dalam mengatasi banjir di Jakarta.
Anggaran sumur resapan Rp122 miliar yang diajukan Pemprov DKI pada APBD 2022 dicoret DPRD.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, anggaran tersebut ditiadakan berdasarkan hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) saat rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI.
“Saat finalisasi atau pembahasan anggaran dengan TAPD banyak komplain dari anggota Banggar. Ada beberapa titik menurut mereka, pembangunan sumur resapan tidak efektif, dan akhirnya diputuskan oleh Banggar ditiadakan,” jelas Ida Mahmudah, Rabu (1/12).
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh. Katanya, program sumur resapan belum bisa mengatasi genangan dan banjir di Ibu Kota.
“Ada anggota DPRD DKI melihat di beberapa wilayah keberadaan sumur resapan itu belum bisa menangani masalah banjir, terkait masalah resapan airnya gitu,” tuturnya.
Begitu pula dengan pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara yang digadang-gadang Anies Baswedan sebagai solusi untuk mengatasi masalah sampah di ibu kota. Terlebih, DKI Jakarta sampat saat ini masih sangat tergantung pada Kota Bekasi untuk membuang sampah yang dihasilkan warganya ke TPST Bantargebang.
Awalnya, Anies berencana membangun ITF Sunter pada 2019 lalu dan ditargetkan rampung 2022 mendatang. Namun, proyek ITF Sunter beberapa kali ditinggal investor sehingga pembangunannya belum juga dimulai hingga saat ini.
Untuk memulai pembangunan ITF Sunter, Pemprov DKI sempat mengajukan pinjaman Rp4 triliun kepada DPRD DKI. Namun, pengajuan pinjaman tersebut tak direstui.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pengajuan ini dicoret lantaran PT Jakpro dinilai tak bisa menjelaskan rincian penggunaan anggaran triliunan rupiah tersebut. “Pengajuan yang ditolak Rp4 triliun lebih,” ungkap Prasetyo, Rabu (24/11).
Sebagai informasi, utang Rp4 triliun ini diajukan PT Jakpro kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur. Setiap pengajuan utang kepada PT SMI ini pun harus melalui persetujuan DPRD DKI.
“Itu uang pinjaman ke SMI dan harus persetujuan saya. Kalau tanpa ada pemaparan yang jelas, pasti saya tolak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, awalnya Pemprov DKI hanya ingin mengajukan pinjaman Rp2,8 triliun dalam draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 pada awal November lalu. Entah karena apa, pinjaman itu berubah menjadi Rp4 triliun lebih setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat permohonan persetujuan pengajuan utang untuk membangun ITF Sunter.
Dalam surat itu Anies jug menjelaskan, pembayaran utang akan dilakukan secara berkala mulai 2022 hingga 2024 mendatang.
Prasetyo khawatir, pinjaman ini justru akan memberatkan pejabat sementara pengganti Anies yang akan lengser pada Oktober 2022 mendatang.
“Nanti pejabat gubernur pengganti pak Anies di tahhb 2022 bingung pembayarannya bagaimana. Karena saya melihat sampai 2024 ini tanggung jawab pejabat gubernur,” terang Prasetyo.