Langsung ke konten
News

200 Anak Bau Kencur Gelar Pesta Bikini di Perumahan Pesona Khayangan Depok

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com - Warga Depok, Jawa Barat, digegerkan dengan penggerebekan pesta bikin di wilayah Sukmajaya. Pesertanya adalah anak-anak muda, dan membuat rishi warga sekitar.

Penggerebekan dilakukan jajaran Polres Metro Depok dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (4/6) kemarin. Polisi langsung melakukan tes urine kepada para peserta pesta tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan tidak ditemukan kasus narkoba dalam pesta tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan private party tersebut menampilkan pesta bikini. Pesta dtersebut digelar di Perumahan Pesona Khayangan.

“acara itu diikuti oleh ratusan anak muda, hampir 200 orang yang kebanyakan anak-anak muda,” ungkap Endra Zulpan.

Kata Zulpan, meski dilakukan di perumahan, private party tersebut tetap harus mengantongi izin dari kepolisian, apalagi jika penyelenggaranya adalah event organizer (EO), sehingga harus dibubarkan.

“Kalau kegiatan dalam perumahan bentuknya syukuran diperbolehkan. Tapi ini kan party dengan menghadirkan peserta yang cukup banyak, apalagi penyelenggaranya seperti EO,” terangnya.

Dia menyebut, acara tersebut telah membuat warga di Perumahan Pesona Khayangan lainnya merasa terganggu, karena sampai dini hari.

Tarif Rp300 Ribu hingga Rp8 Juta

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan alat kontrasepsi di salah satu kamar, yaitu kondom. Saat ditemukan, kondom tersebut dalam keadaan utuh.

“Ditemukan kondom di salah satu kamar. Sekitar 10 kotak,” ungkap Kasar Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes.

Untuk dapat mengikuti acara tersebut, peserta dikenai biaya kisaran Rp300.000 sampai dengan Rp8 juta.

“Harga tiketnya berbeda-beda. Ada yang perorangan, ada juga VIP. Kalau VIP dapat bonus berapa botol seperti itu,” jelas AKBP Yogen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan pelanggaran pesta bikini akan ditindak secara hukum. Kepolisian akan memeriksa penyelenggara.

“Kita akan panggil penyelenggaranya untuk dimintai keterangan terkait dengan acara tersebut,” tegas Endra Zulpan.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua