Langsung ke konten
News

3 Hari Dalam Seminggu, ASN di Bogor Wajib Gunakan Produk Lokal

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com - Wali Kota Bogor Bima Arya mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bogor, Jawa Barat, memakai produk lokal hingga pakaian tradisional di hari yang telah ditentukan. Kewajiban ASN Kota Bogor memakai produk lokal hingga busana adat diatur dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor Nomor 30 Tahun 2022.

“Setiap hari Selasa saya perintahkan dan wajibkan melalu Perwali, seluruh AS di Kota Bogor menggunakan produk lokal,” kata Bima Arya saat ditemui di Bogor Creative Center, Selasa (31/5/2022).

Namun, lanjut Bima Arya, tidak semua produk lokal diperbolehkan digunakan. Dia menyebut produk-produk lokal yang sudah masuk mal tidak boleh. “Jadi betul-betul produk lokal,” terangnya.

Selain hari Selasa, Bima Arya menyebutkan, hari Kamis seluruh ASN Kota Bogor diwajibkan mengenakan pangsi dan hari Jumat mengenakan batik.

“Jadi ada tiga dalam satu minggu kesempatan untuk menggunakan produk lokal,” ujar Bima Arya.

Dia menjelaskan, aturan menggunakan produk lokal ini bertujuan untuk meningkatkan perputaran uang di Kota Bogor. Politisi PAN ini mengingatkan, bahwa ASN harus jadi garda terdepan untuk membangkitkan local pride dan kebangkitan produk lokal.

“Apabila seorang ASN membelanjakan minimal Rp500.000 untuk membeli produk lokal, minimal ada perputaran uang Rp3,5 miliar. jadi kalau sekarang sampai satu minggu ke depan semua ASN belanja produk lokal, bisa sampai Rp3,5 miliar. Itu hanya produk untuk hari Selasa saja loh,” ucapnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua