KabarJakarta.com - Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan akan menggelar operasi pasar minyak goreng selama enam hari, terhitung mulai Jumat (4/3/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, operasi pasar minyak goreng ini berlaku untuk seluruh masyarakat dan tidak harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Tidak ada syarat bagi masyarakat yang ingin membeli, tidak perlu membawa atau menunjukkan KTP. Kita permudah masyarakat,” kata Budhi, Kamis (3/3/2022).
Dia menjelaskan, minyak goreng dalam operasi pasar ini akan dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.000 per liter.
“Kalau beli 2 liter Rp28.000. Yang beli 4 liter harga per liternya Rp13.750 atau Rp55.000,” ucap Budhi.
Budhi menjelaskan, bagi warga yang ingin membeli minyak goreng dalam program operasi pasar ini akan dibatasi jumlah pembeliannya. Setiap warga hanya diperbolehkan membeli minyak goreng maksimal 4 liter per orang.
Dia menyebutkan, bagi yang membeli 4 liter mendapat subsidi sebesar Rp1.000 dari donator.
Berikut lokasi operasi pasar minyak goreng yang digelar jajaran Polres Jakarta Selatan:
1. Lokasi: Polres Jakarta Selatan
Hari/Tanggal: Jumat-Rabu, 4- 9 Maret 2022
Pukul: 09.00 WIB sampai dengan selesai
2. Lokasi: Polsek Kebayoran Lama, Polsek Pesanggrahan, Polsek Pasar Minggu, dan Polsek Tebet
Hari/Tanggal: Jumat-Minggu, 4-6 Maret 2022
Pukul: 09.00 sampai dengan selesai
3. Lokasi: Polsek Setiabudi, Polsek Kebayoran Baru, Polsek Cilandak, Polsek Mampang Prapatan, dan Polsek Pancoran
Hari/Tanggal: Senin-Rabu, 7-9 Maret 2022
Pukul: 09.00 WIB sampai dengan selesai.