KabarJakarta.com - Polisi telah menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cakung, Aipda Alim, yang saat itu sedang mengamankan pelaku penjambretan HP. Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini sudah kita amankan empat orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma, Sabtu (30/4/2022).
Lanjut Satria, pihaknya kini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut dan mengejar pelaku pengeroyokan lainnya.
Kondisi Aipda Alim, kata Satria, masih dalam perawatan di rumah sakit dan sudah berangsur pulih.
“Sudah dirujuk ke rumah sakit dan kondisinya stabil,” tuturnya.
Aipda Alim dikeroyok massa saat mengamankan pelaku penjambretan HP di Jalan Radjiman, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (29/4) sekitar pukul 12.00 WIB. Dia dikeroyok lantaran dicurigai, apalagi dia tidak memakai seragam ketika berusaha menghentikan amukan massa yang sedang menghakimi pelaku penjambretan.
Aipda Alim datang ke lokasi setelah mendapatkan informasi adanya pelaku penjambretan yang ditangkap dan dihakimi warga.
“Jadi awalnya ada laporan masyarakat mengenai jambret HP yang sudah diamankan warga. Aipda Alim yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian datang,” jelas Satria.
Setiba di lokasi, Alim menyaksikan pelaku penjambretan berinisial HS (24) sedang dihakimi massa. Dia pun berusaha melerai massa.
Massa yang tidak percaya Aipda Alim adalah anggota polisi mengeroyoknya juga. Diketahui, Aipda Alim saat sedang lepas dinas sehingga tidak mengenakan seragam dinas.