KabarJakarta.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasatpres) Heri Budi Hartono sebagai Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Mantan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menyebut sedikitnya empat tugas berat menanti Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
“Tugas pertama, yakni mengelola APBD DKI yang nilainya besar, terbesar di Indonesia,” kata Priyo dalam sebuah diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/9) lalu.
Dia menyebut, APBD DKI sebesar Rp82,4 triliun telah diketok oleh DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu dan sudah diteken oleh Anies Baswedan, merupakan terbesar jika dibandingkan dengan APBD di provinsi Indonesia lainnya.
Dia memaparkan, dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp55,6 triliun di antaranya merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta. “Itu tanpa embel-embel bantuan dari Menteri Keuangan,” ungkapnya.
Tugas kedua Pj Gubernur DKI, lanjut Priyo, yaitu dihadapkan dengan birokrasi yang besar. Tercatat ada 263.990 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Nomor empat terbesar jumlah ASN-nya di Indonesia setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat,” ucap Priyo.
Tugas terberat lainnya yang diemban Pj Gubernur DKI Jakarta yaitu mengantarkan Jakarta menuju masa transisi terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
“Pj Gubernur DKI juga harus menyiapkan bagaimana nasib tentang Undang-undang yang masih menyatakan DKI Jakarta sebagai Ibu Kita Negara. UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI, nasibnya bagaimana?” jelasnya.
Tugas terakhir yaitu, Pj Gubernur DKI harus memastikan bahwa Jakarta tetap bisa berkontribusi ke Pemerintah Pusat setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota NKRI.
“Bagaimana nanti situasi Jakarta setelah ribuan personel ASN, penduduk Jakarta ini bermigrasi besar-besaran ke IKN,” ucapnya.
Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memutuskan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang purnatugas pada tanggal 14 Oktober 2022 mendatang. Heru Budi saat ini masih menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI kepada Presiden Jokowi. Nama-nama itu diserahkan setelah Kemendagri melakukan pembahasan awal.
Usulan nama-nama Pj Gubernur DKI Jakarta diserahkan dan diterima Kemendagri melalui Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet pada Selasa (4/10) lalu. Adapun nama-nama yang diusulkan masih sama dengan nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada tiga nama yang diusulkan DPRD DKI Jakarta ke Kemendagri untuk menjadi Pj DKI Jakarta. Mereka adalah Kasatpres Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Nama ketiganya disetujui dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta yang digelar pada Selasa (13/9). DPRD DKI Jakarta kemudian menyerahkan usulan nama-nama itu ke Kemendagri pada Rabu (15/9). Kemendagri kemudian melakukan verifikasi terhadap ketiga nama kandidat Pj Gubernur DKI usulan DPRD DKI Jakarta tersebut.
Menanggapi terpilihnya dirinya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan belum ada pengesahan.
“Tunggu saja, belum ada pengesahan,” kata Heru, Sabtu (8/10).
Heru budi Hartono bukan nama baru di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dia pernah mengisi jabatan saat Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dikutip dari lama Jakarta.go.id, Heru pernah menjabat Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) dan Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara.
Heru juga pernah menjabat Wali Kota Jakarta Utara semasa Jokowi masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Heru menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan dipercaya Ahok mengurusi normalisasi Waduk Pluit.
Nama Heru sempat masuk bursa Calon Wakil Gubernur pendamping Ahok pada Pilgub DKI Jakarta pada 2017. Namun dia ditunjuk menjadi Kasetpres di tahun yang sama oleh Presiden Jokowi.