KabarJakarta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memperbarui data partai politik yang telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Saat ini, ada 40 parpol nasional dan 8 parpol lokal yang mempunyai akun Sipol.
“Hari ini kami informasikan, total parpol tingkat nasional yang memiliki akun Sipil sebanyak 40 parpol,” kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
Lalu Idham mengingatkan agar parpol yang sedang mengunggah dokumen ke Sipol lebih rajin lagi agar segera lengkap.
“Kami juga mengingatkan kepada parpol yang sampai saat ini sedang mengunggah dokumennya agar lebih intens lagi mengunggah dokumen sehingga lebih cepat memenuhi kelengkapan dokumen. Karena kelengkapan parpol hanya kami bisa terima apabila dokumen pendaftarannya lengkap,” ujar dia.
Dia menjelaskan, pengunggahan seluruh dokumen persyaratan ke aplikasi Sipol tidak hanya kepentingagn KPU, tapi kepentingagn parpol juga. “Dengan Sipol kita moderisasi demokrasi kita,” ucap Idham Holik.
Berikut daftar partai politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per Selasa (21/8/2022) pukul 21.45 WIB:
A. PARTAI NASIONAL
1. Partai Golongan Karya (Golkar)
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional (PAN)
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. Partai Damai Kasih Bangsa
36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
38. Partai Republik Satu
39. Partai Kedaulatan Rakyat
40. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
PARTAI POLITIK LOKAL ACEH
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh
6. Partai Darul Aceh
7. Partai Nanggroe Aceh
8. Partai Amanah Reformasi.