KabarJakarta.com -- Seiring dengan meningkatnya jumlah pasien tertular Covid-19 varian Omicron di Indonesia, terutama di DKI Jakarta. Lima organisasi profesi medis meminta pemerintah mengevaluasi proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Kelima organisasi media tersebut yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Dalam Indonesia (PAPDI), Pegimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Pada pekan lalu mereka mengajukan surat permohonan kepada empat kementerian, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama Republik (Kemnag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang isinya meminta agar pihak keempat kementerian ini mengevaluasi proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada kelompok usia kurang dari 11 tahun.
Adapun sejumlah pertimbangannya yaitu, kepatuhan anak-anak usia 11 tahun ke bawah terhadap protokol kesehatan (prokes) masih belum 100 persen.
Pertimbangan lainnya, belum tersedianya atau belum lengkapnya vaksinasi anak-anak usia kurang dari 11 tahun.
“Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya, bahkan sudah ada kasus meninggal dunia karena Omicron,” kata Ketua Umum PDPI DR. dr. Agus Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR melalui keterangan persnya secara tertulis, Senin (24/1/2022).
Sementara itu, Ketua Umum PERKI, DR. dr. Isman Firdaus, SpJP(K) FIHA, FAPSIC, FACC,FESC, FSCAI mengatakan, anak-anak berpotens mengalami komplikasi berat yaitu multisystem inflammatory syndrome in children associated with Covid-19 (MIS-C) dan komplikasi long Covid-19 lainnya sebagaimana dewasa yang akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya.
Berdasarkan sejumlah pertimbangan di atas, maka lima organisasi profesi medis mengajukan usul sebagai berikut:
- Anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih PTM atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.
- Anak-anak yang memiliki komorbid diimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke ke dokter yang menangani.
- Anak-anak yang sudah melengkapi imunisasi Covid-19 dan cakap dalam melaksanakan prokes dapat mengikuti PTM.
- Mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah seyogyanya dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik.
“Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar melengkapi vaksinasi regukar melalui imuniasi Kejar bagi anak-anak agar tetap terlindungi dari kemungkinan penyakit lain yang mungkin timbul,” kata Ketua Umum IDAI Dr, Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K).
Berdasarkan data dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat (AS), tingkat rawat inap Covid-19 di antara anak-anak melonjak di Amerika Serikat (AS), dengan rata-rata 4,3 anak di bawah 5 tahun per 100.000 dirawat di rumah sakit.
Angka ini naik 2,6 anak dari akhir Desember 2021.
Data di AS ini merupakan peningkatan 48 persen dari pekan yang terakhir Desember 2021, dan peningkatan terbesar dalam tingkat rawat inap kelompok usia ini telah terlihat selama pandemi Covid-19.
Di Indonesia, sejumlah sekolah yang telah melaksanakan PTM juga telah melaporkan munculnya sejumlah kasus Covid-19 pada siswanya.
“Untuk anak-anak yang masih belum memperoleh atau belum memenuhi syarat untuk divaksinasi Covid-19, sangat penting bagi mereka agar dikelilingi oleh orang-orang yang divaksinasi untuk memberikan mereka perlindungan,” kata Ketua Umum PERDATIN, Prof. DR. Dr. Syafri Kamsul Arif, SpAn, KIC, KAKV.
“Kami berharap Pemerintah dan Kementerian terkait sebagai pembuat kebijakan dapat mempertimbangkan permohonan kami demi melindungi kesehatan dan keselamatan anak Indonesia,” tegas Ketua Umum PARDI, DR. Dr. Sally Aman Nasution, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP.