Langsung ke konten
News

6 Syarat Menjadi Pj Gubernur DKI, Satu di Antaranya Harus Bersikap Netral

Redaksi Diperbarui
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1
KabarJakarta_Default_ImageNews-250x190-1

KabarJakarta.com - Mantan Direktur Jenderal Otonom Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Soni Sumarsono angkat suara soal Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Menurut Soni, siapa pun yang menggantikan sementara Anies Baswedan harus menjaga netralitas.

“Netralitas Pj Gubernur sangat penting bila tidak ingin dibombardir netizen sosial media dan dihujat publik, sehingga bisa mengurangi kepercayaan masyarakat DKI Jakarta kepada Pj Gubernur itu,” kata Soni, Kamis (19/5/2022).

Menurutnya, berkurangnya kepercayaan masyarakat dapat menjadi awal dari serangkaian masalah dan kesulitan yang akan dihadapi Pj Gubernur DKI.

Sebagai informasi, Sumarsono pernah menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta sebelum ada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada 2017 lalu.

Lanjut Soni, soal mencuatnya sejumlah nama yang disebut-sebut akan menjadi Pj Gubernur DKI, di antaranya Kepala Sekretarian Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali, dan Deputi IV KSP Juri Ardiantoro, dia menilai ketiga sosok tersebut memiliki kompetensi untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

“Ini hak prerogatif Presiden. Ketiganya, baik dan memenuhi syarat. Hanya saja, memang harus memilih yang terbaik di antara yang baik dengan ukuran memenuhi tuntutan kebutuhan seorang Pj Gubernur,” tuturnya.

Soni mengatakan, bahwa tantangan terbesar saat dirinya menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta adalah menjaga stabilitas politik di Ibu Kota agar Pilkada 2017 berjalan baik. Pada periode tersebut, situasi di Jakarta juga tengah memanas karena demonstrasi terkait kasus penodaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Memastikan Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 berjalan dengan baik, di tengah memanasnya isu SARA, bipolarisasi masyarakat dampak kasus Ahok, dan demonstrasi besar Gerakan 212 yang harus disikapi dengan strategi yang tepat,” katanya.

Selain itu, ungkapnya juga, tantangan lainnya yaitu memulihkan hubungan yang tidak serasi antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI saat itu. Dia mengaku harus melakukan pendekatan lintas partai yang persuasif dan solutif dalam koridor kaidah hukum yang berlaku.

Menurutnya, pemulihan hubungan itu dilakukan melalui komunikasi politik melalui hubungan formal institusional. Selain itu, lanjutnya, perlu pola hubungan interpersonal dari hati ke hati layaknya “sedulur” antara eksekutif dan legislatif.

“Selama memimpin DKI Jakarta, saya sering bertandang ke kantin bakso DPRD DKI sambil bincang-bincang akrab tanpa jarak dan formalitas. Demikian sebaliknya, mereka sering lewat dan mampir ke kantor Gubernur untuk ngopi bareng pada jam rehat siang atau sore,” ungkapnya.

Dia menyebutkan ada 6 syarat yang wajib dimiliki oleh siapapun yang untuk ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Syarat pertama adalah memiliki kompetensi dasar manajemen pemerintahan daerah untuk menjalankan semua fungsi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan di DKI.

Syarat kedua, Pj Gubernur DKI wajib memiliki kemampuan memahami konstelasi politik DKI Jakarta dan bijak dalam menyikapi dinamika yang berkembang dari semua elemen kekuatan sosial politik yang umumnya terpusat di Jakarta.

Ketiga, Pj Gubernur harus berani dan tegas dalam membuat keputusan dan mengambil kebijakan yang strategis dengan memperhitungkan risiko yang dihadapinya.

Keempat, Pj Gubernur DKI menurutnya wajib memiliki kapasitas kepemimpinan yang memayungi berbagai konflik kepentingan yang timbul sebagai konsekuensi dari karakteristik daerah yang heterogen di mana semua suku, agama, dan ras ada di DKI Jakarta.

“Lima, mampu melakukan konsolidasi birokrasi dan menjaga netralitas ASN dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2024. Dan, terakhir, harus bersih dan mampu menciptakan pemerintahan yang clean dan good governance. Beri contoh untuk tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga kepercayaan publik tetap terjaga dengan baik kepada Pj Gubernur DKI,” tuturnya.

Pilihan Lain

Berita Terkait

Lihat Semua